Kategori: Hukrim

22 Januari 2025

MAKASSAR—Proses hukum terkait tiga pemilik produk skincare berbahaya di Makassar telah memasuki tahap penahanan. Namun, dari tiga tersangka, hanya satu yang kini resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sulselbar, sementara dua lainnya masih dibantarkan ke rumah sakit. Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menjelaskan bahwa berkas perkara ketiganya telah dinyatakan lengkap […]