Scroll Untuk Lanjut Membaca

Lintaskabar.id, Makassar — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mulai membenahi trotoar dan saluran drainase di Kelurahan Bulogading, Kecamatan Ujung Pandang, setelah menertibkan 19 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menempati jalur pedestrian dan menutup saluran air.

Langkah tersebut menjadi tindak lanjut penertiban PKL sekaligus upaya mengembalikan fungsi ruang publik dan meningkatkan kualitas infrastruktur di kawasan tersebut.

Dinas PU Fokus Benahi Trotoar dan Drainase

Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, mengatakan pihaknya memusatkan pekerjaan pada perbaikan saluran drainase dan penataan kembali trotoar di sepanjang Jalan Ujung Pandang.

“Setelah dilakukan pembongkaran lapak PKL beberapa waktu lalu, kami langsung menindaklanjuti dengan melakukan pembenahan saluran drainase dan trotoar,” ujarnya, Senin (29/6/2026).

Selanjutnya, Zuhaelsi menegaskan pembenahan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mengembalikan fungsi fasilitas umum.

“Ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” katanya.

Dinas PU Temukan Drainase Tersumbat

Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan saluran drainase yang sebelumnya tertutup bangunan lapak tidak lagi berfungsi optimal. Kondisi itu menghambat aliran air dan berpotensi menyebabkan genangan saat hujan.

“Setelah saluran dibuka, kami menemukan banyak bagian drainase yang mengalami penyumbatan dan tidak berfungsi,” tuturnya.

“Kondisi ini tentu menjadi salah satu penyebab terjadinya genangan air di kawasan tersebut, sehingga perlu dilakukan normalisasi dan perbaikan,” lanjutnya.

Satgas Percepat Penataan Kawasan

Selain memperbaiki drainase, Dinas PU juga menemukan sejumlah trotoar rusak akibat digunakan tidak sesuai fungsinya. Beberapa bagian trotoar bahkan sempat tertutup bangunan semi permanen milik pedagang.

Untuk mempercepat pekerjaan, Dinas PU menurunkan Satgas Drainase bersama Satgas Bina Jalan dan Jembatan (BJJ). Tim melakukan pembongkaran trotoar yang rusak, memperbaiki konstruksi, membersihkan saluran, dan menormalisasi drainase.

“Kami berharap, pembenahan pasca penertiban PKL ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertata, meningkatkan kualitas pelayanan infrastruktur, serta mendukung wajah Kota Makassar yang bersih,” harap Zuhaelsi.

Pemkot Kembalikan Fungsi Ruang Publik

Lebih lanjut, Zuhaelsi menegaskan pembenahan tersebut tidak hanya memperbaiki infrastruktur, tetapi juga mendukung penataan kawasan agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

“Trotoar harus kembali menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki. Sementara saluran drainase juga harus berfungsi dengan baik,” tukasnya. (Ar)