Lintaskabar.id, Kendari – Polisi mengamankan dua lurah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, berinisial ZM (53) dan RAK (41), setelah warga menggerebek mereka di Kantor Kelurahan Poasia, Kecamatan Poasia, Jumat (12/6) malam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Warga menduga kedua lurah tersebut menggelar pesta minuman keras bersama dua perempuan berinisial CIS (21) dan AN (18). Keributan yang terjadi di dalam kantor kelurahan kemudian memicu perhatian warga sekitar.

Salah Satu Lurah Diduga Undang Dua Perempuan

Warga berinisial YN mengungkapkan bahwa salah satu lurah sebelumnya meminta rekannya mencarikan perempuan untuk menemani pesta minuman keras. Setelah itu, dua perempuan tersebut datang ke Kantor Kelurahan Poasia.

Namun, suasana yang awalnya berlangsung biasa berubah menjadi tegang ketika muncul persoalan terkait pembayaran yang diduga tidak sesuai kesepakatan.

Menurut YN, kedua perempuan tersebut meminta bayaran sebesar Rp700 ribu per orang. Akan tetapi, terjadi kesalahpahaman karena perantara diduga mengira nominal tersebut untuk dua orang sekaligus.

“Kayaknya miss komunikasi. Itu dua perempuan minta Rp 700 ribu per orang. Tapi penghubungnya ini salah, dia kira Rp 700 ribu itu dibagi dua,” ujar YN yang berada di lokasi saat cekcok dan penggerebekan terjadi. Seperti di kutip dari Detik.Com

Keributan di Kantor Kelurahan Picu Kemarahan Warga

Kesalahpahaman soal pembayaran itu kemudian memicu pertengkaran di dalam kantor kelurahan. Suara cekcok yang terdengar dari luar membuat warga berdatangan ke lokasi untuk mencari tahu penyebab keributan.

Setelah mengetahui adanya dugaan pesta minuman keras di kantor pemerintahan, warga semakin emosi dan melakukan penggerebekan.

“Warga emosi karena dengar pesta miras, jadi warga berdatangan. Polisi juga datang langsung amankan mereka,” terangnya.

Polisi Amankan Dua Lurah dan Dua Perempuan

Tak lama setelah penggerebekan berlangsung, aparat kepolisian tiba di lokasi dan langsung mengamankan seluruh pihak yang terlibat untuk mencegah situasi semakin memanas.

Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau membenarkan bahwa polisi telah mengamankan dua lurah yang berada di lokasi kejadian.

“Iya dua lurah (Lurah Poasia dan Talia) sudah diamankan,” kata Welliwanto kepada wartawan, Sabtu (13/6).

Selain mengamankan ZM dan RAK, polisi juga membawa dua perempuan berinisial CIS dan AN untuk dimintai keterangan.

Polisi Dalami Kronologi Kejadian

Saat ini, penyidik Polresta Kendari masih mendalami kronologi lengkap peristiwa tersebut. Polisi juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna memastikan dugaan pelanggaran yang terjadi.

Kasus yang menyeret dua pejabat kelurahan itu pun menjadi perhatian publik karena berlangsung di lingkungan kantor pemerintahan yang seharusnya digunakan untuk pelayanan masyarakat. (**)