Lintaskabar.id, Jakarta — Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, khususnya Pertamax (RON 92), menjadi Rp16.250 per liter mulai Rabu (10/6/2026). Sebelumnya, harga Pertamax tercatat Rp12.300 per liter.
Selain itu, Pertamax Green 95 (RON 95) juga naik menjadi Rp17.000 per liter dari sebelumnya Rp12.900 per liter. Dengan kebijakan ini, Pertamina langsung menerapkan penyesuaian pada dua produk utama Pertamax Series yang banyak digunakan masyarakat.
Pertamina Jelaskan Dasar Penyesuaian Harga
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa perusahaan menyesuaikan harga berdasarkan evaluasi berkala sesuai formula yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, Pertamina juga mempertimbangkan pergerakan harga minyak dunia serta kondisi pasar.
“Pertamina melakukan penyesuaian harga sesuai regulasi yang berlaku dan telah berkoordinasi dengan pemerintah sebagai regulator,” ujarnya. Baru-baru ini.
Pasokan Tetap Aman di Seluruh SPBU
Sementara itu, Pertamina memastikan distribusi BBM tetap berjalan normal di seluruh jaringan SPBU di Indonesia. Namun demikian, kenaikan harga Pertamax berpotensi memengaruhi biaya transportasi dan pengeluaran masyarakat pengguna kendaraan pribadi.
Harga BBM Lain Tidak Berubah
Di sisi lain, Pertamax Turbo (RON 98) tetap berada di harga Rp20.750 per liter, Dexlite (CN 51) bertahan di Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) tidak mengalami perubahan di Rp24.800 per liter.
Selain itu, BBM subsidi seperti Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter, sementara Biosolar bertahan di Rp6.800 per liter.
Kenaikan Jadi Sorotan Publik
Dengan demikian, kenaikan harga Pertamax menjadi perhatian utama masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih sensitif terhadap perubahan harga energi. (**)







