Lintaskabar.id, Makassar — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Selatan melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah melalui Rapat Dengar Pendapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kamis (11/6/2026).
Dalam rapat tersebut, para peserta menyoroti keterbatasan anggaran kebudayaan yang selama ini menjadi kendala dalam pelestarian dan pengembangan budaya daerah.
Wakil Ketua Pansus Kebudayaan DPRD Sulsel, Heriwawan menuturkan bahwa berbagai daerah memberikan masukan terkait perlindungan budaya, pembinaan masyarakat, hingga dukungan pembiayaan.
Pansus Serap Masukan dari 17 Kabupaten/Kota
Pansus mengundang perwakilan dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan untuk mengikuti rapat pembahasan Ranperda.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 17 daerah hadir dan menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi dalam pengelolaan sektor kebudayaan.
“Alhamdulillah, banyak sekali masukan yang kami terima, terutama terkait perlindungan kebudayaan, pembinaan, serta persoalan pembiayaan dan anggaran kebudayaan yang masih sangat minim di daerah, diantaranya itu ada dari luwu utara, toraja, kabupaten gowa, takalar, Makassar dan lainya,”ujarnya.
Selain itu, sejumlah daerah meminta pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap program pelestarian budaya yang dinilai belum mendapat dukungan anggaran memadai.
DPRD Sulsel Siapkan Payung Hukum Pelestarian Budaya
Pansus menjelaskan bahwa Ranperda Pemajuan Kebudayaan merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Melalui regulasi tersebut, DPRD Sulsel ingin memperkuat perlindungan terhadap berbagai warisan budaya yang tersebar di Sulawesi Selatan.
Ranperda ini tidak hanya mengatur perlindungan budaya benda, tetapi juga mencakup budaya bahari, budaya agraris, serta berbagai bentuk kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat.
Dengan adanya regulasi daerah, pemerintah diharapkan memiliki landasan hukum yang lebih kuat dalam menjalankan program kebudayaan.
Pansus Dorong Pembinaan Generasi Muda
Selain fokus pada pelestarian budaya, Pansus juga mendorong penguatan pembinaan generasi muda agar tetap mengenal dan mencintai budaya daerah.
Menurutnya, perkembangan teknologi dan perubahan pola hidup membuat sebagian generasi muda mulai menjauh dari tradisi lokal.
Karena itu, Pansus menilai pemerintah perlu memperkuat edukasi kebudayaan melalui berbagai program yang menyasar kalangan pelajar dan masyarakat.
Daerah Minta Anggaran Kebudayaan Ditambah
Dalam pembahasan tersebut, hampir seluruh kabupaten/kota yang hadir meminta peningkatan alokasi anggaran untuk sektor kebudayaan.
Mereka menilai anggaran yang tersedia saat ini belum mampu mendukung berbagai program pelestarian dan pengembangan budaya secara optimal.
Selain itu, daerah juga menyoroti posisi urusan kebudayaan yang masih tergabung dengan Dinas Pendidikan sehingga alokasi anggarannya relatif terbatas.
Oleh sebab itu, Pansus mendorong pemerintah daerah memberikan porsi anggaran yang lebih besar bagi sektor kebudayaan pada masa mendatang.
Pembahasan Ranperda Terus Berlanjut
Saat ini, Pansus DPRD Sulsel terus menyempurnakan Ranperda Pemajuan Kebudayaan melalui berbagai tahapan pembahasan.
Sebelumnya, Pansus telah melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah serta menyerap masukan dari budayawan, akademisi, dan praktisi budaya.
Selanjutnya, seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum Ranperda ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Melalui regulasi ini, DPRD Sulsel berharap pemerintah dapat memperkuat perlindungan budaya sekaligus meningkatkan dukungan pembinaan dan penganggaran agar warisan budaya Sulawesi Selatan tetap terjaga dan berkembang di masa depan. (Ar)







