Lintaskabar.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar melalui Panitia Seleksi (Pansel) resmi menetapkan 10 besar calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode 2026–2031. Selanjutnya, para kandidat akan mengikuti tahapan seleksi di tingkat nasional untuk menentukan lima komisioner terpilih.
Lima nama yang lolos nantinya akan mengemban amanah sebagai Ketua dan Anggota BAZNAS Kota Makassar selama lima tahun ke depan.
Sekretaris Panitia Seleksi yang juga Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Makassar, Mohammad Syarief, mengatakan pihaknya telah melaporkan hasil seleksi kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Selain itu, Pansel juga sudah meneruskan dokumen pengusulan ke BAZNAS Republik Indonesia untuk mendapat pertimbangan lebih lanjut.
“Alhamdulillah, sore hari ini kami menyampaikan pengumuman sekaligus surat permohonan pertimbangan pengangkatan pimpinan BAZNAS Kota Makassar,” ujarnya usai bertemu Wali Kota Munafri, Selasa (12/5/2026).
“Pak Wali Kota juga telah memberikan pengantar resmi kepada Ketua BAZNAS Republik Indonesia,” tambah Syarief.
Seleksi Ketat Libatkan 64 Peserta
Pansel sebelumnya menjaring 64 peserta dari berbagai unsur masyarakat untuk mengikuti tahapan seleksi awal. Para peserta menjalani Computer Assisted Test (CAT) hingga penulisan makalah guna mengukur kompetensi, wawasan keislaman, dan kemampuan manajerial.
Dari seluruh tahapan tersebut, Pansel menetapkan 10 nama terbaik yang diumumkan berdasarkan urutan abjad. Syarief menegaskan, susunan nama itu tidak menunjukkan posisi peringkat peserta.
“Perlu kami tegaskan bahwa susunan nama yang diumumkan ini berdasarkan abjad dan tidak menunjukkan peringkat,” tuturnya.
“Adapun hasil penilaian dan peringkat sebenarnya telah kami tuangkan dalam berita acara dan disampaikan secara resmi kepada BAZNAS RI,” lanjutnya.
Menurut Syarief, proses seleksi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola zakat di Makassar agar lebih transparan, tepat sasaran, dan berdampak luas bagi masyarakat.
Lima Nama Final Ditentukan BAZNAS RI
Selanjutnya, BAZNAS Republik Indonesia akan menentukan lima orang dari 10 nama yang diusulkan Pemerintah Kota Makassar. Kelima orang tersebut nantinya akan ditetapkan sebagai Ketua dan Anggota BAZNAS Kota Makassar periode 2026–2031.
“Dari 10 nama yang kami usulkan, nantinya akan dipilih lima orang untuk menjadi Ketua dan Anggota BAZNAS. Penilaian sepenuhnya menjadi kewenangan Pansel BAZNAS RI sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Syarief juga mengatakan jadwal seleksi lanjutan masih menunggu pemberitahuan resmi dari BAZNAS RI. Menurutnya, proses tersebut kemungkinan berlangsung bersamaan dengan beberapa daerah lain seperti Kabupaten Takalar dan Enrekang.
“Kemungkinan akan dilaksanakan secara bersamaan dengan beberapa daerah lain. Namun, Makassar berpeluang lebih awal karena telah lebih dulu menyelesaikan tahapan seleksi,” tambahnya.
Pansel Apresiasi Seluruh Peserta
Di akhir keterangannya, Syarief mengapresiasi seluruh peserta yang telah mengikuti proses seleksi. Ia menilai seluruh peserta memiliki kemampuan dan potensi dalam pengelolaan zakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi. Tanpa partisipasi mereka, proses ini tidak akan menghasilkan 10 nama seperti saat ini,” tutupnya.
Berikut 10 besar calon pimpinan BAZNAS Kota Makassar periode 2026–2031:
- Abdul Aziz – Tokoh Masyarakat Islam
- Ahyar Amnur, S.Pd., H. – Tokoh Masyarakat Islam
- Baharuddin Hafid – Tenaga Profesional
- Fahmi, S.HI – Tokoh Masyarakat Islam
- Hendra Wijaya, Lc. – Tokoh Masyarakat Islam
- Komaruddin, S.Ag. – Tenaga Profesional
- Muhammad Yunus Hj. M.Si., Drs – Unsur Ulama
- Usman Sofyan, M.Pd.I., Dr. Hj. – Unsur Ulama
- Yusran Sofyan – Tenaga Profesional
- Yusriani, S.K.M., M.Kes., Prof. Dr. – Tokoh Masyarakat Islam. (Ar)







