MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan DPRD Kota Makassar atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang utama, Selasa (27/5).

Kehadiran Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam rapat paripurna ini menjadi simbol sinergi dan soliditas antara eksekutif dan legislatif, sekaligus menegaskan komitmen terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi pemerintahan.

DPRD Beri Tiga Rekomendasi Utama

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Makassar, Hartono, dalam laporannya menyampaikan beberapa rekomendasi penting, antara lain:

1. Melakukan evaluasi menyeluruh atas proses penyusunan LKPJ, terutama pada unit kerja pengelola laporan.

2. Meningkatkan koordinasi dengan seluruh perangkat daerah untuk menjamin validitas data yang disampaikan.

3. Menghindari rotasi pimpinan perangkat daerah selama penyusunan LKPJ, kecuali karena pensiun atau alasan mendesak.

Selain itu, Hartono juga menegaskan perlunya sanksi administratif bagi kepala perangkat daerah yang tidak hadir dalam rapat pembahasan LKPJ tanpa alasan yang sah.

Wali Kota Apresiasi DPRD dan Janji Tindaklanjuti

Wali Kota Munafri menyampaikan apresiasi atas masukan dan rekomendasi DPRD. Ia menyebut rekomendasi tersebut sebagai bentuk pengawasan yang konstruktif serta wujud kolaborasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Rekomendasi ini menjadi dasar penting bagi kami dalam menyusun kebijakan dan anggaran ke depan, agar lebih tepat sasaran dan akuntabel,” kata Munafri.

Ia juga menegaskan bahwa catatan strategis DPRD akan menjadi acuan dalam memperbaiki kinerja pemerintahan dan memperkuat pelaksanaan program strategis yang mengusung visi Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan.

Ketua DPRD: LKPJ Harus Jadi Cermin Kinerja

Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa paripurna ini merupakan bagian dari proses evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Ia menekankan pentingnya transparansi dan akurasi dalam pelaporan agar DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara efektif.

Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan keputusan DPRD kepada Wali Kota Makassar sebagai bentuk formalitas tindak lanjut.

Penulis: Ardhi