Lintaskabar.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Panakkukang bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat di media sosial terkait kebersihan dan kondisi fasilitas pedestrian di Jalan Andi Pangerang (AP) Pettarani, Makassar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Camat Panakkukang, Syahril, mengatakan pihaknya langsung menurunkan tim drainase dan petugas kebersihan untuk membersihkan kawasan tersebut. Meski Jalan AP Pettarani berstatus jalan nasional di bawah kewenangan pemerintah pusat, Kecamatan Panakkukang tetap melakukan penanganan.

“Sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Kota Makassar di wilayah, kami tetap memiliki tanggung jawab dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota, termasuk merespons cepat setiap aduan masyarakat,” ujar Syahril, Senin (12/5/2026).

Jalan AP Pettarani tidak hanya menjadi jalur protokol, tetapi juga pusat aktivitas bisnis di Kota Makassar. Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) mengelola ruas jalan tersebut.

Kecamatan Panakkukang Fokus Benahi Kenyamanan Pejalan Kaki

Kecamatan Panakkukang terus mengambil langkah proaktif untuk memastikan kenyamanan masyarakat, khususnya pejalan kaki yang menggunakan fasilitas pedestrian di kawasan itu.

Syahril menegaskan Pemerintah Kota Makassar menjadikan upaya tersebut sebagai bagian dari komitmen menjaga lingkungan kota agar tetap bersih, tertata, dan ramah bagi pengguna ruang publik.

“Kami ingin memastikan masyarakat maupun pengunjung dapat menikmati fasilitas pejalan kaki dengan nyaman, sekaligus merasakan estetika kota yang terus kita jaga bersama,” jelasnya.

Selain itu, pihak kecamatan mengapresiasi warga yang aktif melaporkan kondisi pedestrian yang rusak dan kurang terawat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah menyampaikan aduan. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk meningkatkan pengawasan dan pemeliharaan ke depan,” ucap Syahril.

Kecamatan Perkuat Koordinasi Lintas Instansi

Selanjutnya, Kecamatan Panakkukang akan mendata sejumlah titik pedestrian yang mengalami kerusakan untuk dilaporkan kepada pimpinan. Pihak kecamatan juga memperkuat koordinasi lintas instansi bersama OPD lingkup Pemkot Makassar maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Melalui langkah tersebut, Kecamatan Panakkukang mendorong penanganan pedestrian di Jalan AP Pettarani agar berjalan lebih menyeluruh meski status jalan itu berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

“Ke depan, kami akan membangun komunikasi yang lebih intensif dengan instansi terkait agar penataan pedestrian, khususnya yang mengalami kerusakan, dapat segera ditindaklanjuti secara menyeluruh,” tutupnya. (Ar)