MAKASSAR— Dugaan sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) beroperasi tanpa izin di Kota Makassar mendapat perhatian serius dari DPRD kota Makassar.
Langkah cepat diambil, mulai dari investigasi hingga pemanggilan pihak-pihak terkait.
Anggota DPRD Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy, menegaskan bahwa koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Dinas Perizinan akan segera dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami akan menyelidiki lebih dalam laporan ini. Jika terbukti melanggar, penindakan tegas akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Rachmat Taqwa, baru-baru ini.
Sikap ini muncul setelah DPRD menerima laporan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar, yang mengungkap dugaan operasi ilegal sejumlah THM.
Berdasarkan penelusuran HMI, beberapa tempat hiburan tersebut tidak memiliki dokumen perizinan resmi.
Ketua Bidang Sosial HMI, Ahmad Fauzi, menyerukan pentingnya transparansi pemerintah dalam menangani isu ini.
“Kami berharap masalah ini ditangani serius agar tercipta tata kelola usaha yang adil dan sesuai hukum,” katanya.
Legislator DPRD lainnya, Andi Tenri Uji Idris, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan.
“Kami berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas,” ungkapnya.
DPRD Makassar akan memanggil pihak terkait, termasuk pemilik THM, untuk memberikan klarifikasi. Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menegakkan aturan tanpa kompromi.
“Kerja sama antara masyarakat, pemerintah, dan legislatif sangat penting untuk menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan sesuai regulasi,” lanjutnya.
Kasus ini membuka peluang untuk memperbaiki tata kelola usaha hiburan malam di Makassar, menjadikannya preseden positif untuk meningkatkan kepatuhan hukum di sektor bisnis.
Aspirasi dari HMI dan respon cepat DPRD memberikan harapan baru bagi masyarakat. Kini, semua pihak menunggu langkah konkret dalam penegakan aturan dan perlindungan kepentingan publik.
DPRD Makassar menunjukkan bahwa kolaborasi yang kuat antara masyarakat dan pemerintah adalah kunci untuk mengatasi permasalahan operasional bisnis yang melanggar aturan.***







