Lintaskabar.id, Jakarta – Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, pada Rabu (3/6/2026). Penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejagung menjalankan tindakan tersebut di tengah sorotan publik terhadap lembaga itu, terutama setelah pergantian jajaran pimpinan.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M Jeffry, membenarkan langkah tersebut. “Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry seperti dilansir Kompas. Com. Rabu (3/6)
Namun, ia belum memaparkan secara rinci perkara yang melatarbelakangi penggeledahan maupun barang bukti yang sedang dicari penyidik. Jeffry menambahkan bahwa Pidsus Kejagung akan menyampaikan penjelasan lebih lanjut dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada sore hari.
Pergantian Pimpinan BGN Picu Perhatian Publik
Sebelumnya, pemerintah melakukan perombakan kepemimpinan di BGN. Pemerintah mencopot tiga pimpinan, yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung dari jabatan mereka.
Selanjutnya, pemerintah menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN. Selain itu, pemerintah juga menetapkan Mayjen Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN.
Perubahan ini kemudian memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik, termasuk terkait keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
Pemerintah Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan
Menanggapi hal tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pergantian pimpinan tidak mengganggu pelaksanaan program. Ia juga memastikan pemerintah tetap menjalankan komitmen sesuai rencana yang telah ditetapkan.
“Pemerintah sekali lagi menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan ini tidak akan mengganggu komitmen kita di dalam menjalankan program MBG yang dilaksanakan oleh BGN,” ujar Prasetyo dalam jumpa pers di Istana, Jakarta, Selasa (2/6/2026) malam. (**)







