Lintaskabar.id, Jakarta – Pemerintah memutuskan mengganti pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) setelah evaluasi dan monitoring selama sekitar 1,5 tahun.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan keputusan itu di Istana Negara, Selasa (2/6/2026).
“Selama kurang lebih 1,5 tahun melakukan monitoring, melakukan evaluasi, maka pada hari ini, Selasa 2 Juni 2026, Bapak Presiden memutuskan melakukan pergantian pimpinan BGN. Pertama, saudara Dadan Hindayana sebagai kepala BGN, kedua saudara Lodewyk Pusung sebagai wakil kepala BGN, ketiga Sony Sanjaya sebagai wakil kepala BGN,” kata Prasetyo.
Apresiasi Pemerintah
Pemerintah mengapresiasi jajaran pimpinan BGN atas kinerja selama masa jabatan mereka. Prasetyo menegaskan pemerintah menghargai kontribusi mereka dalam membangun fondasi lembaga.
“Tentunya disertai dengan ucapan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi selama ini dalam membangun pondasi dan mengembangkan BGN,” ujarnya.
Masa Jabatan Dadan Hindayana
Dadan Hindayana menjabat Kepala BGN selama 1 tahun 9 bulan sejak pelantikan oleh Presiden Joko Widodo pada 19 Agustus 2024. Selama masa tugasnya, ia memperkuat struktur awal lembaga yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Latar Belakang
Sebelum memimpin BGN, Dadan mengajar sebagai dosen Institut Pertanian Bogor (IPB). Ia juga aktif sebagai entomolog dan menghasilkan berbagai karya ilmiah yang terbit di jurnal sains.
Fungsi BGN
Pemerintah membentuk BGN melalui Perpres Nomor 83 Tahun 2024 untuk menjalankan program Makan Bergizi Gratis dalam upaya menekan stunting dan meningkatkan gizi masyarakat.
BGN menjalankan koordinasi, penyusunan kebijakan teknis, penyediaan dan penyaluran layanan gizi, promosi dan kerja sama, serta pengawasan program gizi nasional. Lembaga ini juga menjalankan tugas tambahan dari Presiden.







