Lintaskabar.id, Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) membantah kabar yang menyebut pencairan dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terkendala di sejumlah daerah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Isu tersebut mencuat setelah sejumlah unggahan di media sosial menyebut beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum menerima dana Bantuan Pemerintah (Banper). Sebagian unggahan bahkan mengaitkannya dengan pergantian pimpinan di BGN.

Namun, BGN memastikan penyaluran dana berjalan sesuai jadwal.

BGN: Dana Sudah Dicairkan

Kepala Biro Umum dan Keuangan BGN, Lili Khamiliyah, mengatakan pencairan dana MBG telah dilakukan secara nasional pada 5 Juni 2026.

“Pelaksanaan pencairan anggaran program MBG pada seluruh SPPG se-Indonesia akan dilaksanakan top up dana Banper pada hari Jumat, 5 Juni 2026,” kata Lili dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Senin (8/6/2026).

Ia juga meminta seluruh jajaran pelaksana menyampaikan informasi tersebut kepada yayasan dan mitra.

“Agar para Kepala KPPG, Kareg, Korwil, Korcam dan Kepala SPPG menyampaikan kepada seluruh yayasan/mitra. BGN memastikan bahwa tidak ada kendala dalam pencairan pelaksanaan MBG di lapangan,” lanjutnya.

Dana Digunakan untuk Operasional SPPG

Pemerintah menyalurkan dana Banper untuk mendukung operasional SPPG dalam menjalankan program MBG.

Dana tersebut digunakan untuk produksi dan distribusi makanan bergizi bagi siswa, balita, serta ibu hamil.

BGN Benahi Program MBG

Selain memastikan dana cair, BGN juga menyiapkan sejumlah langkah perbaikan program.

Langkah itu meliputi penyesuaian penerima manfaat, penghentian sementara pembangunan dapur baru di beberapa lokasi, serta pembenahan dapur yang telah beroperasi agar memenuhi standar kualitas.

BGN juga akan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan.

Perluas Program ke Wilayah 3T

Di sisi lain, BGN terus mendorong pelaksanaan MBG di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Lembaga tersebut menyiapkan berbagai skema agar program dapat menjangkau lebih banyak masyarakat tanpa membebani APBN. (**)