Lintaskabar.id, Jakarta — Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim akhirnya mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sempat dicari penyidik terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Kehadiran Silmy di kantor KPK pada Rabu (3/6/2026) malam sekaligus mengakhiri spekulasi mengenai keberadaannya setelah namanya dikaitkan dengan operasi senyap yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
KPK Benarkan Silmy Menyerahkan Diri
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Silmy datang dan menyerahkan diri kepada penyidik.
“Menyerahkan diri,” kata Budi Prasetyo, Rabu (3/6).
Setelah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Silmy langsung menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
“Yang bersangkutan sudah tiba di gedung KPK Merah Putih. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan,” jelas Budi.
Datang Tanpa Membawa Identitas
Saat tiba di kantor KPK, Silmy terlihat mengenakan kemeja berwarna abu-abu dan langsung menuju meja registrasi untuk melengkapi data diri.
Namun, ketika petugas menanyakan identitas pribadinya, Silmy mengaku tidak membawa dokumen identitas.
“Saya nggak bawa malah,” ujar Silmy.
Di hadapan awak media, Silmy juga tidak banyak memberikan keterangan terkait pencarian yang dilakukan penyidik KPK terhadap dirinya.
Ia hanya menyebut sedang menyelesaikan agenda kegiatannya sebelum datang ke kantor KPK.
“Ya gini aja, menyelesaikan agenda,” katanya.
Jalani Pemeriksaan Semalaman
Usai menyelesaikan proses administrasi, petugas membawa Silmy ke ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangan terkait OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Pemeriksaan berlangsung sepanjang malam hingga Kamis (4/6/2026) pagi.
Keluar Mengenakan Rompi Tahanan
Setelah menjalani pemeriksaan, Silmy terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 08.38 WIB.
Ia turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK bersama tujuh orang lainnya yang juga mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
Penyidik mengawal Silmy saat meninggalkan ruang pemeriksaan. Kedua tangannya tampak telah diborgol.
Selama berjalan menuju area bawah gedung, Silmy memilih menundukkan kepala dan tidak memberikan pernyataan kepada wartawan yang menunggu di lokasi.
Hingga kini, KPK belum mengumumkan secara resmi hasil pemeriksaan maupun status hukum Silmy Karim dalam perkara yang berkaitan dengan OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat tersebut. (**)







