Lintaskabar.id, Jakarta — Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal MI mengecam serangan Israel yang menewaskan satu prajurit TNI dalam misi PBB (UNIFIL) di Lebanon serta melukai tiga lainnya.
Serangan Dinilai Pelanggaran Hukum
Deng Ical menilai serangan ini tidak hanya tragis, tetapi juga berpotensi sebagai kejahatan perang. Ia menegaskan prajurit TNI merupakan pasukan perdamaian yang menjalankan mandat internasional.
“Ini persoalan yang sangat serius. Pasukan perdamaian hadir untuk menjaga stabilitas, bukan untuk berperang. Menyerang mereka jelas merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional,” tegasnya, Senin (30/3/2026).
Soroti Dugaan Kesengajaan
Ia menilai insiden ini sulit dianggap kebetulan dan mengindikasikan unsur kesengajaan yang harus dipertanggungjawabkan.
“Jika benar ada unsur kesengajaan, maka ini adalah kejahatan serius. Dunia internasional tidak boleh tinggal diam,” lanjutnya.
Desak Investigasi dan Tindakan Cepat
Deng Ical mendesak pemerintah segera berkoordinasi dengan PBB untuk melakukan investigasi menyeluruh dan transparan. Ia juga meminta Kementerian Luar Negeri segera menangani dampak insiden.
“Negara harus hadir. Pemulangan jenazah harus dilakukan secepatnya dengan penuh kehormatan, sementara prajurit yang terluka wajib mendapat penanganan maksimal,” ujarnya.
Minta Sikap Tegas dan Kewaspadaan
Ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil sikap tegas atas peristiwa ini.
“Peristiwa ini bisa menjadi turning point bagi Indonesia untuk mengambil posisi yang lebih tegas terhadap dinamika di Timur Tengah. Negara harus hadir dan bersikap,” katanya.
Di sisi lain, ia mengingatkan personel TNI di wilayah konflik untuk meningkatkan kewaspadaan karena situasi Lebanon masih rentan. (Ar)







