Lintaskabar.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi perhatian terhadap pengadaan puluhan ribu sepeda motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaganya mencermati proses tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Tentu KPK memberikan perhatian soal itu,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta. Selasa (14/4).

Ia menambahkan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa kerap menjadi celah terjadinya korupsi. “Pengadaan barang dan jasa itu menjadi salah satu area yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi,” katanya.

Analisis Kebutuhan dan Pemerataan Jadi Sorotan

Oleh karena itu, KPK mendorong BGN memastikan analisis kebutuhan dilakukan secara matang sejak awal. Budi menekankan pentingnya perencanaan yang tepat sebelum menentukan spesifikasi kendaraan.

“Mulai dari proses awal, perencanaannya itu apakah sudah dilakukan analisis kebutuhannya sehingga nanti berujung kepada spesifikasi kendaraan-kendaraan yang dibutuhkan?” ujarnya.

Selain itu, KPK juga menyoroti aspek pemerataan kebutuhan di berbagai wilayah.

“Kemudian terkait dengan kebutuhan, apakah kebutuhan itu merata? Artinya, kendaraan dengan spek demikian itu rata dibutuhkan di semua lokasi atau seperti apa?” lanjutnya.

Penentuan Vendor Harus Transparan

Lebih lanjut, KPK menegaskan bahwa proses penentuan pemenang tender harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dalam konteks pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, tentu itu harus dilihat mengapa vendor tertentu yang menang. Pasti ada argumentasi dalam proses tersebut dan itu harus bisa dipertanggungjawabkan,” kata Budi.

BGN Jelaskan Penggunaan Anggaran 2025

Sementara itu, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pengadaan sepeda motor listrik menggunakan anggaran tahun 2025 dan belum didistribusikan secara resmi.

Ia menyebut realisasi pengadaan telah mencapai 21.801 unit dari total rencana sekitar 25 ribu unit. Selain itu, BGN menargetkan kendaraan tersebut untuk kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), terutama di wilayah dengan akses transportasi terbatas.

Pengadaan ini, menurut Dadan, bertujuan mendukung kelancaran program Makan Bergizi Gratis.

Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Anggaran 2026

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak mengalokasikan anggaran tambahan untuk pengadaan tersebut pada tahun 2026.

Pengawasan Jadi Kunci

Dengan demikian, perhatian KPK menegaskan pentingnya pengawasan ketat dalam proyek pengadaan berskala besar agar berjalan transparan dan terhindar dari potensi penyimpangan. (Zi/*)