Lintaskabar.id, Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menunjuk Andi Syahrum Makkuradde sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar.
Penunjukan Mengacu Regulasi Kemendagri
Penunjukan tersebut mengacu pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 yang mengatur bahwa pengisian jabatan Plt Direktur Utama perusahaan daerah air minum dilakukan dari internal PDAM. Langkah ini juga disebut selaras dengan Permendagri Nomor 23 Tahun 2024.
Andi Syahrum Benarkan Penunjukan
Andi Syahrum membenarkan penunjukan dirinya sebagai Plt Dirut PDAM Makassar. “Saya dipercaya untuk menjalankan tugas sebagai Plt,” ujarnya kepada media di Makassar, Senin (20/4).
Saat ini, Andi Syahrum diketahui masih menjabat sebagai Dewan Pengawas (Dewas) di PDAM Makassar.
Nama Lain Ikut Mencuat
Selain itu, nama Andi Taufik turut disebut-sebut akan mengisi posisi Pelaksana Tugas Direktur Umum (Dirum) PDAM Makassar. (Ar)







