Lintaskabar.id, Makassar — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin terus mempercepat pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang di Kecamatan Manggala. Pemerintah Kota Makassar menargetkan TPA tersebut segera meninggalkan sistem open dumping dan beralih ke sanitary landfill sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Munafri meninjau langsung progres penimbunan dan penataan kawasan TPA Antang, Selasa (9/6/2026). Dalam kunjungan itu, ia memastikan seluruh jajaran terkait bekerja maksimal untuk mengejar target yang telah ditetapkan.

“Makanya dengan kesempatan waktu yang diberikan, kita memastikan bahwa TPA ini harus menjadi sanitary landfill,” ujar Munafri.

Menurutnya, Pemkot Makassar harus segera menghentikan sistem pembuangan sampah terbuka karena sudah tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Artinya kita dalam proses TPA open dumping yang sebenarnya sudah tidak bisa dilakukan lagi,” ungkap mantan CEO PSM itu.

Pemkot Percepat Penutupan Area Sampah Terbuka

Munafri menjelaskan bahwa sistem sanitary landfill mengharuskan petugas menimbun sampah secara bertahap, memadatkannya menggunakan alat berat, lalu menutupnya dengan lapisan tanah atau cover soil.

Metode tersebut mampu mengurangi pencemaran lingkungan, menekan bau tidak sedap, serta mencegah rembesan air lindi yang dapat mencemari lingkungan sekitar.

“Nah, sanitary landfill ini membutuhkan cover soil sehingga seluruh area TPA tertutup dengan material timbunan,” tuturnya.

“Pada saat semuanya sudah tertutup, bukaan-bukaan yang ada nantinya bukan lagi untuk sampah rumah tangga yang bercampur, tetapi diisi oleh residu yang sudah melalui proses pemilahan,” sambung politisi Golkar itu.

Karena itu, Pemkot Makassar terus melakukan penimbunan pada area-area yang selama ini menjadi lokasi penumpukan sampah terbuka.

Perkuat Pengelolaan Sampah dari Tingkat Kelurahan

Selain membenahi TPA, Pemkot Makassar juga memperkuat sistem pengelolaan sampah dari sumbernya. Pemerintah membangun sistem terintegrasi melalui penguatan TPS 3R, tempat penampungan sementara, dan fasilitas pendukung lainnya di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Menurut Munafri, keberhasilan sanitary landfill sangat bergantung pada proses pemilahan sampah sejak dari lingkungan masyarakat.

“Akan banyak proses yang dilakukan di wilayah Kelurahan dan Kecamatan, khususnya TPS 3R dan TPS sementara. Ini yang harus cepat dijalankan,” imbuh Ketua IKA FH Unhas itu.

Untuk mendukung langkah tersebut, Pemkot Makassar telah mengumpulkan seluruh camat dan lurah guna menyamakan langkah dalam pengelolaan sampah berbasis wilayah.

“Makanya kemarin seluruh camat dan lurah dikumpulkan untuk memastikan proses pengelolaan sampah di Kota Makassar bisa kita selesaikan secara bersama-sama,” ujarnya.

Progres Pembenahan TPA Sudah Capai 40 Persen

Munafri mengungkapkan progres pembenahan TPA Antang kini telah melampaui 40 persen. Petugas setiap hari melakukan penimbunan menggunakan material cover soil pada area yang sebelumnya menjadi titik pembuangan terbuka.

“Sudah menuju di atas 40 persen penimbunannya. Area yang lebih curam sementara masih menjadi lokasi penampungan sampah yang dibawa truk pengangkut,” ungkapnya.

“Tetapi perlahan akan terus berkurang karena adanya intervensi pemerintah untuk memastikan proses pemilahan berjalan,” lanjut Appi.

Ia memastikan pemerintah kota mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia agar proses penutupan area terbuka berjalan sesuai jadwal.

Pemilahan Sampah Masih Jadi Tantangan

Di tengah progres yang terus meningkat, Munafri mengakui pemilahan sampah dari sumber masih menjadi tantangan terbesar. Hingga kini, banyak truk pengangkut masih membawa sampah yang tercampur sehingga memperlambat proses pengelolaan.

“Belum semua wilayah masif melakukan pemilahan. Masih banyak truk yang datang membawa sampah yang tercampur sehingga bukaan yang seharusnya hanya diisi residu masih harus menampung sampah dalam jumlah besar,” katanya.

Meski demikian, ia optimistis volume sampah yang masuk ke TPA akan terus berkurang jika masyarakat aktif melakukan pemilahan sejak dari rumah tangga.

“Sampah itu ada di wilayah Kelurahan dan Kecamatan, di sini (TPA) hanya tempat pembuangannya. Karena itu tempat pembuangan harus diminimalisir. Yang masuk ke TPA seharusnya hanya residu,” tegasnya.

Pemkot Siapkan Regulasi dan Libatkan Masyarakat

Untuk memperkuat perubahan sistem pengelolaan sampah, Pemkot Makassar juga menyiapkan regulasi yang mendorong keterlibatan masyarakat dalam pemilahan sampah.

Munafri menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama sehingga seluruh elemen masyarakat harus ikut berpartisipasi.

“Karena persoalan kota secara keseluruhan, semua harus ambil bagian dan ikut bertanggung jawab,” terang Munafri.

Ia juga mengingatkan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan di ruang publik.

“Kami juga mengharapkan adanya kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan dan mengelola sampah dengan baik,” tutup Munafri. (Ar)