MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen tinggi dalam menyelesaikan persoalan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, menerima kunjungan silaturahmi Komisi D DPRD Kota Makassar di Balai Kota, Kamis (24/7), sebagai bagian dari upaya penanganan serius terhadap isu ini.

Pertemuan tersebut dipimpin Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, dan dihadiri anggota komisi lainnya seperti Andi Suhada Sappaile, Rezki Nur, A Odhika Cakra Satriawan, Eshin Usami Nur Rahman, Adi Akbar, dan Budi Hastuti.

Dalam pertemuan itu, Munafri menegaskan pentingnya pemerataan zonasi dan pemanfaatan kuota sekolah agar tidak terjadi ketimpangan. Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkot tengah mengoptimalkan peran sekolah yang selama ini kurang diminati, dan membuka opsi kolaborasi dengan sekolah swasta.

“Pemkot berkomitmen kuat untuk memastikan semua anak bisa bersekolah, tanpa terkecuali,” ujar Munafri didampingi Aliyah.

Sebagai bentuk keseriusan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar telah diberangkatkan ke Jakarta guna memastikan proses penambahan rombongan belajar (rombel) berjalan sesuai ketentuan dan diakui secara resmi oleh Kementerian Pendidikan.

Munafri menambahkan, pihaknya tidak ingin ada lagi siswa yang tertinggal dari sistem Dapodik karena kesalahan prosedur atau keterlambatan. Ia meminta agar semua proses administratif disiapkan sejak awal.

Pertemuan strategis ini juga membahas siswa yang belum tertampung di jenjang SMP. Kepala Dinas Pendidikan turut memberikan paparan terkait hasil konsultasi dengan Kementerian dan langkah yang tengah diambil.

“Kami ingin menyelesaikan permasalahan ini secepat mungkin. Fokus utama kami adalah memastikan seluruh siswa masuk ke dalam sistem Dapodik,” tegas Munafri.

Menurutnya, penambahan rombel harus mempertimbangkan terlebih dahulu pemerataan kuota antar sekolah. Ia menolak adanya konsentrasi siswa hanya di sekolah-sekolah favorit, sementara sekolah lain masih memiliki daya tampung.

“Kita harus hindari penumpukan. Semua sekolah harus dimanfaatkan secara adil,” jelasnya.

Ia juga menyoroti praktik penempatan siswa berdasarkan intervensi pihak luar. Munafri menyatakan bahwa proses penerimaan siswa harus bersih dari kepentingan non-prosedural.

Pemkot kini tengah menyusun skema kerja sama dengan sekolah swasta sebagai alternatif bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. Ini merupakan bagian dari pendekatan kolaboratif bersama DPRD dan Kementerian.

Dengan proses SPMB yang masih berlangsung hingga 31 Agustus 2025, Pemkot terus mengoptimalkan semua jalur penerimaan yang tersedia.

“Kadis sudah ditugaskan ke Jakarta untuk memastikan setiap penambahan rombel langsung terintegrasi dengan sistem Dapodik, sehingga tidak ada lagi kendala administratif,” kata Munafri.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, menyambut baik langkah-langkah Pemkot. Ia menegaskan dukungan penuh DPRD terhadap kebijakan Wali Kota, namun menyoroti ketimpangan akses di sejumlah wilayah.

“Di beberapa kecamatan seperti Mamajang, Mariso, dan Tamalate, akses ke sekolah negeri masih sangat terbatas,” ujarnya.

Sebagai solusi, Ari mendukung wacana penguatan layanan transportasi pelajar untuk daerah yang sulit dijangkau. Penambahan armada angkutan pelajar menjadi salah satu opsi yang akan dikaji.

Lebih jauh, DPRD dan Pemkot sepakat mendorong peran sekolah swasta sebagai mitra strategis dalam menjamin akses pendidikan yang lebih luas. Diskusi mengenai skema subsidi pendidikan juga mulai dilakukan.

“Yang penting, semua anak—baik di sekolah negeri maupun swasta—punya hak dan kesempatan yang sama untuk bersekolah,” jelas Ari.

Namun, tantangan masih besar. Data terkini menunjukkan masih ada 858 siswa yang belum tertampung di sekolah negeri. Kendala ini diperparah oleh keterbatasan daya tampung beberapa sekolah di kawasan padat penduduk.

Untuk jangka menengah dan panjang, DPRD mengusulkan pembangunan unit sekolah baru atau regrouping sekolah di wilayah yang membutuhkan.

“SPMB harus menjadi cerminan keadilan dalam akses pendidikan, bukan sekadar rutinitas tahunan,” tegas Ari.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menyampaikan bahwa sejumlah sekolah seperti SMP 1, 3, 8, 13, 23, 24, dan 33 memang telah penuh. Namun, masih ada sekolah lain yang kapasitasnya belum dimaksimalkan.

“Kami terus dorong pemerataan agar seluruh siswa dapat tertampung secara adil,” tutup Achi.

Penulis: Ardhi