MAKASSAR– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melaksanakan sosialisasi pengawasan pemilihan dengan Pemerintah Provinsi Sulsel dirangkaikan dengan Deklarasi Netralitas Kepala Desa se-Sulawesi Selatan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Hotel Four Points by Sheraton Makassar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Pj Gubernur Sulsel yang diwakili Sekda, Bawaslu Sulsel, KPU Sulsel, Perwakilan BIN Sulsel, Pj dan Pjs Bupati/Wali Kota, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dan jajaran Bawaslu Kabupaten/kota.

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli mengungkapkan netralitas kepala desa pada Pilkada serentak sangat penting. Sebab kata dia kualitas Pilkada Serentak yang bermartabat, bergantung terhadap netralitas kepala desa beserta perangkatnya.

“Kepala desa dan perangkatnya bersentuhan langsung dengan pemilih. Apalagi, ada 3.059 kepala desa di Sulawesi Selatan,” ucapnya, Rabu 25 September 2024.

Ana menuturkan kepala desa dan perangkatnya harus mampu mendorong partisipasi berkualitas dan menjaga kualitas penyelenggaraan, sementara untuk Bawaslu sendiri akan selalu mengingatkan kepala desa dan perangkatnya yang bersentuhan langsung dengan pemilih.

“Tugas Bawaslu adalah mengingatkan yang akan terlibat. Makanya melalui acara ini, kami mengundang diskusi dan bertukar pilihan dengan para narasumber, sementara kepala desa dan perangkatnya merupakan unsur pemerintah yang paling sering berinteraksi dengan masyarakat.” katanya.

Ia menambahkan belajar dari Pemilu sebelumnya Sulsel masuk dalam pelanggaran netralitas ASN yang tertinggi, sehingga diharapkan tidak terulang pada pilkada tahun ini.

“Kami akan awasi dan cegah. Kita berkumpul di sini, untuk saling mengingatkan,” jelasnya.

Kegiatan Bawaslu Sulsel ini merupakan tindak lanjut terhadap Surat Ketua Bawaslu RI bernomor 986/PP.00.00/K1/08/2023 tentang Pelaksanaan Kegiatan Netralitas Kepala Desa oleh Bawaslu Provinsi sebagai langkah strategis untuk membangun komitmen menghadapi Pilkada Serentak.**