Lintaskabar.id, Gowa — Kebakaran hebat melanda RSUD Syekh Yusuf pada Jumat (29/5/2026). Insiden tersebut langsung mengundang perhatian warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas di depan rumah sakit.
Dari informasi yang di himpun kobaran api diduga pertama kali muncul dari ruangan radiologi sebelum menjalar ke sejumlah ruangan lainnya. Dalam waktu singkat, kobaran api membesar dan mengeluarkan asap tebal yang terlihat dari kejauhan.
Api Diduga Berasal dari Ruang Radiologi
Kobaran api yang terus membesar membuat situasi di sekitar rumah sakit menjadi tegang. Asap hitam pekat membumbung tinggi dan menyelimuti sebagian kawasan rumah sakit.
Warga yang berada di sekitar lokasi pun berdatangan untuk menyaksikan proses penanganan kebakaran.
Petugas Evakuasi Pasien Demi Keselamatan
Menyadari besarnya risiko yang ditimbulkan, petugas segera mengevakuasi pasien dari dalam gedung yang terdampak kebakaran.
Sejumlah pasien dipindahkan ke lokasi yang lebih aman. Bahkan, beberapa pasien terlihat berada di pinggir jalan dalam kondisi masih terbaring di atas tempat tidur rumah sakit sambil menunggu penanganan lanjutan.
Langkah cepat tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pasien terhindar dari paparan asap maupun potensi meluasnya kebakaran.
Keluarga Pasien Panik dan Berteriak Histeris
Di tengah proses evakuasi, suasana di kawasan rumah sakit sempat dipenuhi kepanikan. Keluarga pasien yang berada di lokasi berusaha menyelamatkan diri sambil mencari informasi mengenai kondisi kerabat mereka.
Beberapa di antaranya terlihat berteriak histeris ketika kobaran api semakin membesar dan asap terus memenuhi area sekitar gedung.
Meski demikian, petugas tetap mengarahkan keluarga pasien menuju area yang lebih aman agar proses evakuasi dapat berjalan lancar.
Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
Meski dugaan awal mengarah pada ruangan radiologi sebagai sumber kebakaran, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti insiden tersebut.
Sampai berita ini diturunkan, manajemen rumah sakit belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab kebakaran maupun dampak kerusakan yang ditimbulkan. (**)







