Lintaskabar.id, Makassar — Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar menggelar kuliah tamu bertema “Peran Bawaslu, KPU, dan DKPP dalam Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia” pada Senin (13/4). Panitia menghadirkan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Samsuar Saleh, sebagai narasumber di Ruang LT Prof. A.G.H. Muhammad Ali Yafie.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kampus berkolaborasi dengan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan untuk memperkuat pengawasan Pemilu dan Pilkada. Melalui kolaborasi ini, kedua pihak mendorong mahasiswa dan masyarakat untuk aktif menjaga kualitas demokrasi.

Mahasiswa Jadi Pengawas Partisipatif

Dalam pemaparannya, Samsuar menegaskan bahwa kampus berperan strategis dalam pengawasan partisipatif. Ia menilai mahasiswa mampu menjadi agen pengawas yang progresif dalam mengawal jalannya demokrasi.

“Mahasiswa adalah agen pengawas partisipatif yang paling progresif,” ujarnya.

Pemahaman Regulasi Jadi Dasar

Selanjutnya, Samsuar menjelaskan dasar hukum Pemilu berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Ia juga menguraikan perbedaan peran Badan Pengawas Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dalam mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Selain itu, ia menekankan bahwa setiap pengawasan harus berlandaskan hukum agar tetap akuntabel dan tidak melanggar hak politik warga.

Perkuat Sinergi Antar Lembaga

Di sisi lain, Samsuar memaparkan tugas, kewenangan, serta tahapan Pemilu sekaligus menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga. Ia juga membuka peluang kolaborasi riset dengan mahasiswa untuk memperkuat strategi pengawasan berbasis data lapangan.

“Pintu Bawaslu selalu terbuka untuk diskusi ilmiah dan riset,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sinergi antara Bawaslu, KPU, dan DKPP menjadi kunci keberhasilan Pemilu.

“Tanpa sinergi, Pemilu yang berintegritas tidak akan tercapai,” tegasnya.

Dorong Literasi Demokrasi

Sebagai penutup, kegiatan ini mendorong peningkatan literasi demokrasi di kalangan mahasiswa. Selain itu, mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi pemilih cerdas, tetapi juga aktif melaporkan potensi pelanggaran di lingkungan sekitarnya.