MAKASSAR – Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Zudan Arif Fakrulloh pastikan dirinya belum menerima dari pimpinan DPRD Sulsel terkait berkas penerimaan seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPID).
Ia mengaku saat ini pihak pemerintah provinsi Sulsel tengah melakukan pengkajian perihal dugaan kecurangan seleksi KPID untuk dikomunikasikan lebih jauh dengan anggota legislator Sulsel terpilih periode 2024-2029.
“Iya ini kita sedang lakukan beberapa kajian, karena ini masih di DPRD semua berkasnya, nanti kami akan komunikasi dengan DPRD yang baru,” ucapnya, usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Sulsel, Kamis 19 September 2024.
Perihal adanya pelanggaran seleksi tersebut, Zudan tidak memberikan tanggapan lebih jauh pasalnya, kata dia, berkas saat ini belum masuk di Pemprov. Dikatakan apa yang menjadi titik krusial dalam seleksi tersebut belum diketahui secara pasti.
“Kami tunggu prosesnya, harus diikuti oleh DPRD, baru dikirim ke gubernur, semua dokumen masih ada di DPRD, setelah dilantik kami akan menanyakan seperti apa prosesnya,” pungkasnya.
Ia menjelaskan dirinya tidak bisa memutuskan apakah nantinya proses seleksi KPID dianulir pasalnya putusan itu ada di pihak DPRD Sulsel itu sendiri.
“Kami harus menghormati keberadaan mitra di DPRD, didalam pemerintahan tidak boleh saling melanggar kewenangan masing-masing harus menjaga etika birokrasi,” tutupnya.
Sementara itu Wakil ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Ni’matullah Erbe mengaku dalam dekat ini berkas seleksi KPID akan diserahkan langsung kepada Pj Gubernur Sulsel, Zudan Arif untuk meneliti lebih jauh.
Ia mengaku berkas yang dilimpahkan ke Pemprov Sulsel berisi penjelasan secara rinci mengenai proses mekanisme dalam pendaftaran seleksi itu.
“Kami akan serahkan ke Pemprov Sulsel pada hari Senin mendatang untuk menelaah lebih jauh sekaligus mempelajari soal dugaan pelanggaran pendaftaran KPID,” jelasnya.**







