JAKARTA—Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis kemarin.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rapat ini membahas evaluasi kinerja kementerian sepanjang 2024, program kerja 2025, serta capaian 100 hari pertama kepemimpinan Nusron Wahid.

Salah satu isu utama yang dibahas adalah fenomena pemagaran laut yang menimbulkan keresahan publik.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Taufan Pawe, menekankan bahwa pemagaran laut bukan sekadar permasalahan akses publik, tetapi juga indikasi praktik mafia tanah yang harus diberantas secara menyeluruh.

“Kita harus menindak tegas praktik ilegal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas pungli dan mafia tanah. Tidak boleh ada kompromi atau pembiaran,” ujarnya.

Taufan juga meminta Kementerian ATR/BPN untuk mengusut tuntas dan menindak para aktor intelektual di balik kasus tersebut.

Ia menegaskan bahwa momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat kebijakan agraria yang berkeadilan.

“Dukungan penuh dari Presiden sudah jelas. Tidak ada alasan untuk ragu dalam menegakkan hukum. Siapa pun yang terlibat harus diungkap dan dijerat sesuai aturan yang berlaku,” tegas mantan Wali Kota Parepare dua periode tersebut.

Dalam rapat itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap skandal pagar laut sepanjang 30 km di Kabupaten Tangerang. Enam pejabat di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang telah dicopot dari jabatannya.

“Hasil audit investigatif internal mengungkap keterlibatan beberapa pegawai, dan kami telah memberikan sanksi berat kepada enam orang serta sanksi tegas kepada dua pegawai lainnya,” jelas Nusron Wahid.

Komisi II DPR RI menegaskan akan terus mengawal kasus ini agar tidak terulang di wilayah lain.

Dengan tindakan tegas dari pemerintah dan pengawasan ketat dari DPR, diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang mencoba bermain dalam praktik mafia pertanahan.

Penulis:Ardhi