Lintaskabar.id, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia mengecam keras kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ia menilai peristiwa tersebut menjadi tamparan serius bagi sistem perlindungan anak di Indonesia sekaligus menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap lembaga penitipan anak.

Selain itu, Meity menegaskan bahwa praktik pengasuhan yang seharusnya penuh kasih justru berubah menjadi tindakan tidak manusiawi. Ia menilai kasus ini sebagai persoalan serius yang membutuhkan perhatian langsung dari negara.

“Saya mengecam perbuatan yang sangat tidak manusiawi tersebut. Sangat miris. Kita semua merasa kecolongan karena terjadi secara terorganisir di tengah masyarakat kita yang dikenal memiliki rasa kasih terhadap sesama,” ujarnya, baru-baru ini.

Dorongan Evaluasi dan Pendataan Daycare

Lebih lanjut, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera itu mendorong pemerintah segera mendata ulang seluruh lembaga daycare di Indonesia. Ia menilai langkah ini penting untuk memperkuat pengawasan dan mencegah kasus serupa terulang.

Tak hanya itu, Meity juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem manajemen pendidikan, kelayakan fasilitas, serta kualitas sumber daya manusia. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus menetapkan standar tinggi karena daycare berperan sebagai pengganti orang tua.

“Lembaga daycare adalah pengganti ibu bagi anak-anak. Karena itu, setiap pengasuh harus melalui seleksi ketat, termasuk uji psikologi, agar benar-benar memahami cara mengasuh anak secara manusiawi dan penuh kasih sayang,” ujarnya.

Fakta Lapangan Ungkap Kelalaian Pengelola

Di sisi lain, fakta di lapangan menguatkan pernyataan tersebut. Pengelola Daycare Little Aresha tetap membuka pendaftaran meski rasio pengasuh dan anak tidak seimbang. Dua pengasuh bahkan menangani hingga 20 anak, yang diduga memicu terjadinya kekerasan. Selain itu, lembaga tersebut belum mengantongi izin operasional resmi.

Sementara itu, aparat kepolisian mengungkap kasus ini setelah menerima laporan dari mantan pekerja. Petugas kemudian melakukan penggerebekan pada Jumat (24/4/2026) dan menemukan anak-anak dalam kondisi tangan serta kaki terikat, disertai dugaan luka fisik.

Puluhan Anak Jadi Korban, Belasan Tersangka Diamankan
Berdasarkan data kepolisian, sebanyak 103 anak terdaftar di daycare tersebut. Dari jumlah itu, sedikitnya 53 anak diduga menjadi korban kekerasan atau penelantaran, dengan mayoritas berusia di bawah dua tahun. Hingga kini, aparat telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka, termasuk pimpinan yayasan dan para pengasuh.

DPR RI Dukung Penegakan Hukum Menyeluruh

Oleh karena itu, Meity menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas aparat penegak hukum. Namun demikian, ia juga meminta penyidikan dilakukan secara komprehensif dan objektif.

“Perlu diselidiki secara mendalam tingkat keterlibatan para pengasuh. Tidak menutup kemungkinan ada yang tutup mulut karena mendapat ancaman,” pungkasnya.