Lintaskabar.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya terhadap penegakan disiplin dan tertib administrasi aparatur sipil negara (ASN).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Salah satu bentuknya terlihat dari langkah mantan Sekretaris DPRD Makassar, Dahyal, yang segera mengembalikan seluruh barang inventaris negara usai dilantik menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Langkah pengembalian aset dilakukan sebagai wujud kepatuhan terhadap regulasi kepegawaian yang mewajibkan setiap pejabat menyerahkan kembali fasilitas negara setelah masa jabatannya berakhir.

“Ini bagian dari tanggung jawab ASN. Ketika sudah tidak menjabat, seluruh barang milik negara harus segera dikembalikan. Aturannya jelas, maksimal 1×24 jam,” ujar Dahyal saat ditemui di Kantor DPRD Makassar, Rabu (18/6/2025).

Meski sempat terjadi keterlambatan karena masa transisi jabatan, Dahyal memastikan seluruh aset yang menjadi tanggung jawabnya telah diserahkan, termasuk mobil dinas Toyota DD 14 A, laptop, dan tablet operasional.

“Mobil dinas sudah dua minggu tidak saya pakai dan terparkir di kantor DPRD. Hari ini saya serahkan langsung, sementara dokumen administrasi akan dilengkapi melalui berita acara di Balai Kota,” jelasnya.

Selain itu, perlengkapan kantor yang bersifat institusional telah dikoordinasikan untuk diserahkan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan yang baru, Rahmat Mappatoba, guna memastikan kesinambungan kerja kelembagaan.

“Koordinasi sudah kami lakukan agar program yang ada tetap berlanjut. Ini tanggung jawab bersama agar kinerja DPRD tidak terhambat karena pergantian pimpinan,” tambahnya.

Dahyal menilai bahwa tertib administrasi dan akuntabilitas aset merupakan bagian penting dari etika birokrasi dan cerminan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Alhamdulillah semuanya sudah selesai. Ini bagian dari komitmen ASN menjaga kepercayaan publik dan memastikan tidak ada persoalan administrasi yang tertinggal,” pungkasnya.

Langkah tersebut menunjukkan keseriusan Pemkot Makassar dalam menegakkan disiplin birokrasi sekaligus memperkuat tata kelola aset negara di setiap instansi. (Ar)