MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti kinerja Dewan Pengawas (Dewas) pada sejumlah rumah sakit umum daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, Rabu (18/6).
DPRD menilai, Dewas belum optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap sistem di rumah sakit, sehingga menimbulkan sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2024.
Anggota DPRD Sulsel Yeni Rahman menegaskan bahwa Dewas tidak boleh lepas tangan atas berbagai persoalan yang terjadi di RSUD, terutama terkait temuan BPK.
“Iya, lemah. Harusnya Dewas membantu rumah sakit sejak awal. Belum lagi soal pendampingan, bagaimana mereka selama ini mendampingi rumah sakit,” ujar Yeni Rahman usai rapat Komisi E DPRD Sulsel bersama sejumlah perwakilan rumah sakit di Gedung DPRD Sulsel.
Menurut Yeni pengangkatan tiga anggota Dewas rumah sakit memang menjadi kewenangan Gubernur Sulsel. Namun, ia menekankan pentingnya kompetensi bagi mereka yang diangkat agar pengawasan berjalan efektif.
Legislator Fraksi PKS tersebut bahkan mendorong agar proses pengangkatan Dewas dilakukan melalui seleksi terbuka sebagaimana perekrutan pejabat publik lainnya.
“Pegawai honorer saja dites, masa Dewas tidak?” ujarnya menegaskan
Yeni juga menyampaikan bahwa Komisi E DPRD Sulsel akan memanggil Dewas rumah sakit milik Pemprov Sulsel untuk memastikan kualitas dan kapasitas mereka dalam menjalankan tugas pengawasan.
“Bukan hanya Dewas rumah sakit, tapi juga Dewas di Perumda lingkup Pemprov Sulsel. Mereka digaji menggunakan uang negara, jadi harus ada tanggung jawab,” tegasnya.
Ia menambahkan, seleksi yang adil penting untuk menjamin akuntabilitas jabatan.
“Masa calon honorer sampai menangis karena tesnya ketat, tapi pengangkatan Dewas hanya asal tunjuk,” sindir Yeni.
Penulis: Ardhi







