Lintaskabar.id, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Pemerintah mengambil keputusan itu dalam sidang isbat setelah memadukan hasil hisab dan rukyatul hilal dari 88 titik pemantauan di Indonesia.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan hasil sidang isbat di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu (17/5/2026).

“Disepakati bahwa tanggal 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada hari Senin tanggal 18 Mei 2026 masehi dan dengan demikian Hari Raya Idul Adha 1447 H tanggal 10 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Rabu tanggal 27 Mei 2026,” kata Nasaruddin Umar.

Kemenag Pantau Hilal di 88 Titik

Kementerian Agama melibatkan Kanwil Kemenag, Kemenag kabupaten/kota, peradilan agama, organisasi masyarakat Islam, dan sejumlah instansi dalam pemantauan hilal.

Pemerintah menggelar rukyatul hilal di 88 titik, mulai dari Aceh hingga Papua Barat. Lokasi pengamatan mencakup observatorium, pantai, rooftop gedung, menara pemantauan, dan masjid strategis.

Sidang Isbat Libatkan Banyak Lembaga

Sebelum sidang isbat, Kementerian Agama menggelar seminar posisi hilal bersama pakar falak dan perwakilan ormas Islam.

Selain itu, sidang isbat juga melibatkan BMKG, BRIN, Badan Informasi Geospasial (BIG), Majelis Ulama Indonesia, akademisi, dan pakar falak.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, mengatakan sidang isbat menjadi forum untuk memadukan hasil hisab dan rukyatul hilal.

“Sidang isbat menjadi forum bersama untuk memadukan hasil hisab dan rukyatul hilal guna menetapkan awal Zulhijah 1447 H secara akurat dan dapat diterima seluruh umat Islam Indonesia,” ujarnya.

Pemerintah Gunakan Hisab dan Rukyat

Berdasarkan hisab, ijtimak terjadi pada 17 Mei 2026 sekitar pukul 03.00.55 WIB. Saat rukyat berlangsung, posisi hilal diperkirakan berada di atas ufuk dengan ketinggian 3 derajat 37 menit hingga 6 derajat 54 menit.

Karena itu, pemerintah melakukan pemantauan hilal di berbagai wilayah Indonesia agar hasil rukyat menjadi dasar penetapan awal Zulhijah.

“Pemantauan hilal dilakukan secara luas di berbagai wilayah Indonesia agar hasil rukyat yang diperoleh semakin akurat dan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan dalam sidang isbat,” katanya. (Ir)