MAKASSAR- Pasangan Trisal Tahir dan Akhmad Syarifuddin masih melakukan upaya agar bisa ikut kontestasi pada Pemilihan Walikota Palopo 27 November nanti.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Baru-baru ini, melalui juru bicara (Jubir) Trisal-Ome, Haedar Jidar mengaku saat ini bakal menempuh jalur mediasi atau Musyawarah berdasarkan pada peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 2 Tahun 2020).

“Musyawarah dilakukan 3 hari pasca diterimanya, berarti kalau dihitung Selasa dan Rabu (17-18 September,” ucapnya, Senin 16 September 2024.

Pada tahapan proses mediasi nantinya timnya bakal mempersiapkan seluruh kelengkapan dokumen yang nantinya akan diperlihatkan kepada pihak KPU sebagai penyelenggara.

“Semua akan kesana, tapi saya optimis di jalur mediasi ini, menjadi pintu untuk upaya kita, optimislah bahwa bakal paslon kita akan ditetapkan sebagai peserta pada Pilkada Palopo 2024,”pungkasnya.

Haedar Jidar menjelaskan mengenai Ijazah Paket C Trisal yang menjadi penyebab Tidak Memenuhi Syarat Administrasi (TMS) ia mengaku bahwa yayasan tersebut tidak perlu diragukan keabsahannya apalagi kata dia Yayasan itu berdiri sejak tahun 2009 lalu.

“Saya kira nanti dokumen yang akan membuktikan, tetapi kalau masyarakat umum sudah lihat yayasan tersebut sudah berdiri sejak 2009. Jadi kita tidak pernah ragu terkait keabsahan yayasan tersebut,”katanya.

Dirinya juga bingung dengan sikap KPU soal paket C, sementara Trisal kata Haedar juga telah menyelesaikan Diploma di salah satu perguruan tinggi di luar negeri.

“Pak Trisal menyelesaikan pendidikan di Norwegia, teman-teman KPU kalau misalnya mau secara utuh melakukan verifikasi faktual silakan ke luar negeri juga, sudah ada juga keterangan kesetaraannya dari kementerian,” tutupnya.