GOWA—Unit Pengelola Zakat (UPZ) UIN Alauddin Makassar kembali menyalurkan bantuan pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu dengan membiayai Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi 27 mahasiswa pada semester genap ini.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, dalam sebuah acara di Ruang Rapat WR 2, Gedung Rektorat Kampus II, Rabu kemarin.
Turut hadir dalam penyerahan ini Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK), Dr. Andi Aderus, yang juga menjabat sebagai Ketua UPZ UIN Alauddin Makassar.
Program bantuan UKT ini diberikan kepada mahasiswa dari delapan fakultas dan program Pascasarjana, masing-masing tiga mahasiswa per fakultas.
Proses seleksi dilakukan oleh Wakil Dekan II dan Wakil Direktur Pascasarjana untuk memastikan bantuan diterima oleh mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.
Menurut Dr. Andi Aderus, dana bantuan ini berasal dari zakat dan infak profesi dosen UIN Alauddin Makassar.
Selama satu semester, dana yang terkumpul mencapai Rp90 juta, yang kemudian dialokasikan untuk membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam membayar UKT.
“Bagi mahasiswa dengan UKT di bawah Rp3 juta, biaya akan ditanggung penuh, sementara bagi yang memiliki UKT di atas Rp3 juta, bantuan diberikan untuk meringankan beban pembayaran,” jelasnya.
Ia juga berharap UPZ UIN Alauddin terus berkembang agar dapat memberikan bantuan pendidikan yang lebih luas.
“Saya berharap kesadaran para dosen terhadap kewajiban zakat profesi semakin meningkat, sehingga lebih banyak mahasiswa yang bisa merasakan manfaatnya,” tambahnya.
Salah satu penerima bantuan, Annisa Syafitri, mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang diberikan.
“Bantuan ini sangat membantu saya dalam pembayaran UKT. Semoga program ini terus berjalan dan semakin banyak mahasiswa yang terbantu,” ujarnya.
Program bantuan UKT ini menjadi wujud nyata kepedulian UIN Alauddin Makassar dalam mendukung akses pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu.
Penulis:Natan







