Lintaskabar.id, Makassar — Tim adhoc Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) merampungkan pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), pokok-pokok program kerja, serta rekomendasi Mubes setelah menggelar rapat maraton selama dua hari.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Mubes IKA Unhas sebelumnya membentuk tim adhoc dalam forum yang berlangsung di Hotel Four Points Makassar pada 2 Mei 2026. Tim tersebut mendapat mandat khusus untuk menyusun AD/ART, program kerja, dan rekomendasi organisasi.

Tim adhoc terdiri atas 40 anggota yang mewakili 24 IKA wilayah dan 16 IKA fakultas, serta didampingi 30 anggota tim pendamping.

Selanjutnya, tim menggelar rapat di Hotel MaxOne Makassar pada 30 hingga 31 Mei 2026 secara hybrid. Sejumlah peserta mengikuti pembahasan melalui Zoom Meeting.

Ketua Panitia Mubes IKA Unhas, Muhammad Ramli Rahim, mengatakan hasil pembahasan nantinya akan diserahkan kepada ketua umum terpilih.

“Ini adalah amanah Mubes IKA Unhas yang harus dilakukan. Setelah rampung nanti akan diserahkan kepada ketua umum terpilih,” kata Ramli usai penutupan rapat, Minggu (31/5/2026).

Menurut Ramli, panitia telah memfasilitasi seluruh proses pembahasan hingga tim adhoc menetapkan AD/ART, pokok-pokok program kerja, dan rekomendasi Mubes.

“Semoga yang ditetapkan tim adhoc bisa menjadi panduan bagi kepengurusan periode 2026-2031,” ujar MRR.

Pemilihan Ketua Umum Langsung Jadi Prioritas

Sementara itu, Koordinator Tim Adhoc, Husba Padha, menjelaskan pembahasan substansi tidak mengalami banyak perubahan dari draf sebelumnya. Meski demikian, tim memberi perhatian khusus pada sistem pemilihan ketua umum.

Menurut Husba, AD dan ART terbaru menempatkan mekanisme pemilihan langsung sebagai prioritas utama.

“Dalam AD dan ART yang sudah kami tetapkan, pemilihan ketua secara langsung sudah menjadi prioritas. Dimana sebelumnya, kalimat untuk pemilihan langsung ditempatkan setelah kata atau. Kali ini kita balik. Pemilihan langsung berada di depan,” katanya.

Lebih lanjut, Husba menilai perubahan tersebut menjadi sinyal bahwa pemilihan langsung akan menjadi metode utama dalam menentukan Ketua Umum IKA Unhas periode 2031–2036.

Namun demikian, tim adhoc belum membahas teknis pelaksanaan pemilihan langsung. Pengurus baru nantinya akan mengatur mekanisme tersebut melalui Peraturan Organisasi (PO).

“Tim adhoc tidak membahas teknis pelaksanaan pemilihan langsung. Nanti akan diatur di dalam PO. Ini nanti tugas pengurus yang akan dilantik nanti,” ujar Husba.

Selain itu, Husba menegaskan pelaksanaan pemilihan langsung membutuhkan database alumni yang kuat sehingga IKA Unhas perlu memperkuat kerja sama dengan Direktorat Hubungan Alumni Unhas.

Masa Kepengurusan IKA Unhas Berubah Jadi Lima Tahun

Tak hanya membahas sistem pemilihan ketua umum, rapat adhoc juga menetapkan perubahan masa kepengurusan dari empat tahun menjadi lima tahun.

Dengan perubahan tersebut, masa kepengurusan kedua Andi Amran Sulaiman resmi berlaku untuk periode 2026–2031.

Husba berharap hasil pembahasan AD/ART, program kerja, dan rekomendasi Mubes dapat meningkatkan kinerja organisasi sekaligus memberi manfaat bagi seluruh alumni Unhas.

Tim Adhoc Rumuskan Rekomendasi Strategis

Pada hari terakhir rapat, peserta juga membahas sejumlah rekomendasi strategis untuk Unhas dan organisasi alumni.

Salah satu usulan datang dari perwakilan IKA Unhas Sumatera Selatan, Prof Ridho Taqwa. Ia meminta Unhas memberi perhatian lebih kepada lulusan SMA dari wilayah barat Indonesia agar tertarik melanjutkan studi di Unhas.

“Ini sangat penting agar penyebaran alumni Unhas tidak hanya di daerah timur Indonesia, tetapi juga di bagian barat. Khususnya di Sumatera Selatan,” kata Prof Ridho.

Usulan tersebut mendapat dukungan peserta lain dan kemudian masuk sebagai salah satu rekomendasi resmi Mubes.

Selain itu, tim adhoc juga merekomendasikan pembentukan lembaga mahasiswa tingkat universitas serta pelaksanaan dialog rutin antara ketua umum dengan alumni.

Sebagai penutup, Husba menyampaikan seluruh hasil pembahasan akan disempurnakan dalam bentuk buku sebelum diserahkan kepada ketua umum terpilih.

“Hasil rapat dua hari ini nanti akan disempurnakan dalam bentuk buku yang kemudian diserahkan kepada ketua umum terpilih,” tutup Husba. (Ar)