Lintaskabar.id, Makassar — Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan, Adnan Jamal, mengapresiasi langkah KPU Sulsel yang membuka ruang koordinasi dengan partai politik dalam pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Ia menyampaikan hal itu saat sosialisasi bersama pengurus partai politik tingkat regional di Makassar, Kamis (4/6).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Adnan meminta partai politik menyiapkan administrasi sejak dini dengan memperhatikan siklus tahapan pemilu. Berdasarkan simulasi tahapan reguler, pendaftaran peserta pemilu diperkirakan dimulai pada Juli tahun depan, meski revisi undang-undang masih dibahas di tingkat nasional.

“Negara telah memberi amanah kepada kami, KPU dan Bawaslu untuk memberikan pelayanan informasi yang detail dan lengkap terhadap proses pemutakhiran data parpol secara berkelanjutan yang kita lakukan hari ini. Bawaslu Sulawesi Selatan secara kelembagaan tentu mengapresiasi sosialisasi ini,” ujar Adnan.

Tiga Aspek Jadi Perhatian

Adnan menegaskan partai politik harus memperhatikan tiga aspek untuk mencegah sengketa pada tahapan berikutnya.

Pertama, aspek hukum terkait data yang dimutakhirkan. Kedua, aspek administrasi, seperti dokumen kepengurusan, surat pernyataan, KTA, keterwakilan, stempel, dan legalitas kantor partai. Ketiga, aspek teknis berupa penguasaan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

“Jika kita menghitung siklus pemilu, pemutakhiran data parpol di tahun 2024 itu dimulai dua tahun sebelumnya. Oleh karena itu, tahun depan sebetulnya, kalau kita simulasi, terlepas dari undang-undang berubah atau tidak, di bulan Juli tahun depan sudah dimulai tahapan pendaftaran dan verifikasi hingga ke level kabupaten/kota,” tegasnya.

Data Akurat Jadi Fondasi

Anggota Bawaslu Sulsel, Andarias Duma, menilai data partai politik yang akurat menjadi dasar penting bagi tahapan pemilu selanjutnya. Menurutnya, pemutakhiran data bukan sekadar pembaruan administrasi.

“Ini sangat penting untuk kita semua, secara khusus misalnya ketika ada parpol yang berkonflik, itu akan menjadi catatan bagi kita nantinya. Saya juga melihat pemutakhiran data ini bukan hanya sekadar aktivitas pembaruan administrasi, tetapi wujud dan komitmen kita bersama untuk menghadirkan data kepartaian yang akurat dan mutakhir,” jelas Andarias.

KPU Siap Dampingi Parpol

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menyatakan pemutakhiran data yang baik akan mempermudah proses verifikasi dan pendaftaran partai politik. Karena itu, KPU membuka ruang komunikasi bagi partai politik yang menghadapi kendala teknis.

“Kita berharap jika teman-teman parpol ada kendala dalam pemutakhiran data partai politik ini, kita selalu membuka ruang komunikasi. Kedepan dalam proses verifikasi untuk lalu pendaftaran, kalau pemutakhirannya sudah baik, itu akan lebih mudah. Tapi semua kita lagi menunggu pembahasan revisi undang-undang di Komisi II DPR RI,” kata Hasbullah.

LO Partai Dinilai Siap

Anggota KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya menilai petugas penghubung (liaison officer/LO) partai politik telah menguasai teknis pemutakhiran data. Ia menyebut kegiatan tersebut rutin dilakukan dan masih menggunakan dasar regulasi yang sama.

“Pada prinsipnya saya menilai teman-teman petugas penghubung dari masing-masing partai politik ini telah menguasai teknisnya, sebab pemutakhiran ini adalah kegiatan berulang, karena dasar hukumnya hingga hari ini masih tetap sama,” urai Ahmad Adiwijaya. (Ar)