MAKASSAR – Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun ini kembali jadi sorotan setelah tim pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto dan Azhar Arsyad (DiA), menemukan temuan dugaan pemalsuan jutaan tanda tangan pemilih.
Dalam konferensi pers yang digelar Senin (9/12), juru bicara pasangan DiA, Asri Tadda, menyampaikan bahwa timnya menemukan tanda tangan mencurigakan pada daftar hadir pemilih di hampir seluruh TPS di Sulsel.
“Hasil identifikasi kami menunjukkan pola tanda tangan yang identik di banyak TPS. Ada ratusan tanda tangan serupa dalam satu TPS. Dari total 14.548 TPS di Sulsel, kami menduga ada jutaan tanda tangan palsu,” ungkap Asri dengan nada tinggi.
Menurut Asri, dugaan pemalsuan ini bukan sekadar pelanggaran kecil, melainkan kejahatan yang menghancurkan prinsip kejujuran dalam demokrasi.
“Tanda tangan palsu berarti suara palsu. Di Makassar saja, diperkirakan ada ratusan ribu suara yang dimanipulasi,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menduga pemalsuan ini dilakukan oleh oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di berbagai TPS. Jika terbukti, pelaku dapat dijerat pidana dengan ancaman hingga delapan tahun penjara.
Tim hukum pasangan DiA langsung bergerak untuk melaporkan temuan ini. “Kami akan menyerahkan bukti ke pihak berwenang dan melaporkan sejumlah oknum yang diduga terlibat. Ini baru awal dari upaya panjang mengungkap kebenaran,” ujar Asri.
Langkah ini diambil untuk melindungi suara rakyat Sulsel yang dinilai telah dicurangi.
“Kami tidak hanya memperjuangkan kemenangan pasangan kami, tetapi juga menjaga prinsip kejujuran dalam demokrasi. Manipulasi seperti ini tidak boleh dibiarkan,” tambahnya.
Dugaan ini menyita perhatian publik, terutama di tengah proses rekapitulasi hasil Pilgub Sulsel.
Pasangan Danny-Azhar menyerukan agar semua pihak, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), menindak tegas setiap pelaku.
“Demokrasi yang bersih adalah hak rakyat. Jika dibiarkan, praktik ini akan menjadi noda besar dalam sejarah Pilkada Sulsel,” tutup Asri.**







