PALOPO — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Bawaslu Kota Palopo melakukan monitoring terhadap proses rekapitulasi hasil perolehan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo di tingkat kecamatan, Senin (26/5).
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, memimpin langsung kegiatan ini, didampingi oleh anggota Bawaslu Sulsel Syaiful Jihad dan Andarias Duma.
Turut hadir pula Ketua dan anggota Bawaslu Kota Palopo, yakni Khaerana, Ardiansyah Indra Panca Putra, serta Widianto Hendra.
Monitoring dilakukan di seluruh kecamatan di Kota Palopo dengan tujuan memastikan setiap tahapan rekapitulasi berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap integritas dan transparansi PSU.
“Kami ingin memastikan proses rekapitulasi dilaksanakan secara jujur, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kehadiran kami juga menunjukkan komitmen Bawaslu dalam mengawasi langsung pelaksanaan PSU,” ujar Khaerana.
Dalam monitoring tersebut, Bawaslu menegaskan pentingnya netralitas penyelenggara pemilu serta perlindungan maksimal terhadap hak pilih warga.
Selain itu, dilakukan pula dialog dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), saksi pasangan calon, dan masyarakat yang turut hadir dalam proses rekapitulasi.
PSU ini merupakan bagian dari langkah perbaikan demokrasi di Kota Palopo.
Bawaslu menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap tahapan agar berjalan secara demokratis, jujur, dan bermartabat.
Penulis: Ardhi







