JAKARTA—Kabar gembira datang untuk para petani Sulawesi Selatan.
Pada tahun 2025, provinsi ini kembali mendapat alokasi pupuk bersubsidi sebesar Rp4,1 triliun, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 644 Tahun 2024.
Ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor pertanian dan mendukung para petani.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa program pupuk bersubsidi ini adalah bagian dari upaya strategis pemerintah untuk menjaga produktivitas pertanian sekaligus mendukung swasembada pangan.
Secara nasional, pemerintah mengalokasikan 9,55 juta ton pupuk bersubsidi dengan total nilai subsidi mencapai Rp46,8 triliun untuk tahun depan.
“Kami memastikan distribusi pupuk bersubsidi ini tepat sasaran dan transparan. Ini adalah bentuk komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan mempercepat swasembada pangan,” ujar Mentan Amran, Selasa kemarin.
Sulsel menjadi salah satu penerima alokasi pupuk terbesar karena perannya sebagai produsen padi terbesar ke-4 di Indonesia.
Volume pupuk untuk Sulsel tahun 2025 mencapai 922 ribu ton, setara dengan alokasi subsidi Rp4,1 triliun. Jumlah ini tetap stabil seperti tahun 2024, yang mengalami kenaikan signifikan dari tahun sebelumnya.
“Kenaikan ini adalah bukti kerja keras dan perhatian serius pemerintah dalam mendukung petani Sulsel sebagai salah satu lumbung pangan nasional,” tambah Amran.
Mentan Amran juga menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam distribusi pupuk bersubsidi. Ia memastikan tidak ada ruang untuk penyelewengan, dengan melibatkan Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung dalam pengawasan.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci. Kami tidak main-main dalam menindak mafia pupuk. Sebanyak 27 perusahaan sudah kami blacklist dan diproses hukum karena terindikasi melakukan pemalsuan pupuk,” tegasnya.
Dengan subsidi pupuk ini, pemerintah berharap dapat menekan biaya produksi petani, meningkatkan hasil panen, dan menjaga stabilitas harga pangan.
Mentan Amran menegaskan bahwa pupuk bersubsidi adalah investasi jangka panjang untuk pertanian Indonesia yang mandiri dan kuat.
“Distribusi pupuk tidak boleh dipolitisasi, apalagi dikorupsi. Ini adalah hak petani dan masa depan pertanian kita,” pungkasnya.
Penulis: Ardhi







