Lintaskabar.id, Makassar – Arah pembangunan Kota Makassar lima tahun ke depan kini memasuki babak baru. Seluruh fraksi di DPRD Kota Makassar menyatakan persetujuan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024, dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kota, Rabu (16/7/2025) di Gedung DPRD Makassar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Makassar, Supratman, bersama unsur pimpinan dewan, turut dihadiri Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mistika Ilham, serta jajaran kepala SKPD.

Dua agenda besar dibahas dalam forum tersebut yakni pendapat akhir fraksi terhadap dua Ranperda strategis, yaitu RPJMD 2025–2029 dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, yang kemudian disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi atas sinergi DPRD selama proses pembahasan. Ia menegaskan, persetujuan tersebut menjadi dasar penting untuk memperkuat arah kebijakan pembangunan lima tahun mendatang dan memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan transparan.

“Dengan disetujuinya kedua rancangan peraturan daerah ini, kami menyampaikan terima kasih atas komitmen dan kerja sama yang solid antara legislatif dan eksekutif,” ujar Munafri.

Munafri menuturkan, pembahasan RPJMD dan laporan pertanggungjawaban APBD telah melalui proses intensif, di mana seluruh saran, kritik, dan masukan dari dewan dijadikan acuan penyempurnaan dokumen perencanaan.

Dokumen RPJMD 2025–2029 disusun dengan visi “Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan.” Ia menegaskan, RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi peta jalan yang akan menjadi panduan konkret dalam pembangunan daerah.

“RPJMD ini harus menjadi dokumen yang hidup, dijalankan dengan semangat reformasi birokrasi, peningkatan pelayanan publik, dan akuntabilitas kinerja,” tegas Munafri.

Lebih jauh, ia mengajak seluruh pihak mulai dari DPRD, lembaga masyarakat, akademisi, hingga dunia usaha untuk ikut mengawal pelaksanaan RPJMD agar pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.

“Partisipasi aktif semua elemen menjadi kunci keberhasilan pembangunan. Kita punya tanggung jawab bersama untuk mewujudkan rencana ini menjadi kenyataan,” ujarnya.

Sebagai tahapan akhir, RPJMD 2025–2029 akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara resmi. Munafri memastikan Pemkot Makassar siap menindaklanjuti hasil evaluasi agar implementasi program prioritas dapat segera berjalan.

“Kami berkomitmen mempercepat pelaksanaan program strategis yang telah disepakati bersama, demi mewujudkan Makassar yang unggul dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Ar)