Lintaskabar.id, Makassar – Senat Akademik Universitas Hasanuddin (Unhas) akan melaksanakan Pemilihan Calon Rektor Unhas Periode 2026–2030 pada 3 November 2025 mendatang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Proses pemilihan yang melibatkan 94 anggota Senat Akademik ini akan digelar di Unhas Hotel & Convention, Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar.

Sebagai bagian dari persiapan, Kelompok Kerja (Pokja) Senat Akademik untuk Proses Penyaringan Calon Rektor mengadakan rapat koordinasi pada Senin (27/10) di Ruang Rapat A, Lantai 4 Gedung Rektorat Unhas.

Dalam arahannya, Sekretaris Senat Akademik Unhas, Prof. Budimawan menegaskan pentingnya rapat tersebut untuk menyepakati sejumlah aspek teknis agar seluruh tahapan berjalan jujur, adil, dan akuntabel.

“Pokja Penyaringan memiliki peran penting untuk memastikan proses pemilihan menghasilkan tiga nama calon rektor yang akan diajukan ke Majelis Wali Amanat. Saya berharap Pokja bekerja secara profesional,” ujar Prof. Budimawan.

Sementara itu, Ketua Pokja Penyaringan, Prof. Hamka Naping memimpin jalannya rapat dan memaparkan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, baik teknis maupun substantif.

“Kegiatan akan dimulai pukul 07.30 dengan pemaparan visi dan misi oleh para bakal calon, dilanjutkan pendalaman oleh panelis. Setelah istirahat siang, pemilihan akan dilakukan oleh seluruh anggota Senat,” jelas Prof. Hamka.

Sesi pemaparan visi-misi dan pendalaman akan dipandu oleh Prof. Dr. Phil. Sukri Tamma, M.Si, Dekan FISIP Unhas, yang bertindak sebagai moderator. Setiap bakal calon rektor diberi waktu 15 menit untuk menyampaikan visi dan misinya.

Pokja juga telah menetapkan tiga panelis, yaitu:

1. Prof. H. Marsuki, DEA, Ph.D – Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas

2. Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH – Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia

3. Dr. Kaharuddin Djenod, M.Eng – CEO PT PAL Indonesia

Para panelis akan melakukan pendalaman terhadap visi dan misi masing-masing bakal calon rektor, dilanjutkan dengan sesi tanggapan dari para calon.

Sebelum pemilihan, anggota Senat Akademik yang memiliki hak suara akan menjalani proses pemeriksaan (screening). Peserta tidak diperkenankan membawa perangkat elektronik, termasuk telepon genggam, dan Pokja akan melakukan pemeriksaan sebelum kertas suara dibagikan.

Pemilihan Calon Rektor Unhas Periode 2026–2030 diharapkan berlangsung tertib, transparan, dan bermartabat.

Sivitas akademika, alumni, serta masyarakat dapat menyaksikan proses secara langsung melalui undangan resmi atau melalui siaran langsung di kanal YouTube resmi Unhas, yang akan diumumkan menjelang pelaksanaan acara. (Ag)