Lintaskabar.id, Jakarta – Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menyita uang tunai senilai Rp67,2 miliar dari de’Clan Signature yang diduga milik Febri Adriansyah dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan. Rabu malam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polisi menyita uang tersebut sebagai barang bukti dalam penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Polisi Sita Uang dalam Berbagai Mata Uang

Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan polisi menemukan uang tunai dalam mata uang asing dan rupiah saat menggeledah de’Clan Signature.

“Di lokasi de’Clan, kami menyita SGD 3.130.000 pecahan SGD 100, lalu USD 889.965, dan uang tunai rupiah sebesar Rp259.159.000. Jika dikonversi ke rupiah, totalnya hampir mencapai Rp60 miliar,” ujar Totok di lokasi penggeledahan.

Kemudian, polisi menggeledah Koin Money Changer dan menyita 71 barang bukti, termasuk 16 jenis mata uang asing senilai sekitar Rp7,2 miliar.

Selain uang tunai, polisi juga menyita dokumen dan barang elektronik untuk kepentingan penyidikan. Petugas lalu membawa seluruh barang bukti ke Polda Metro Jaya dengan pengawalan personel Brimob.

Polisi Selidiki Tiga Perkara

Totok menjelaskan penggeledahan itu merupakan bagian dari joint investigation antara Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Polisi menyelidiki tiga perkara, yaitu dugaan korupsi penanganan perkara blackout batu bara PLN, kasus Asabri periode 2020–2025, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode yang sama.

Penyidikan Berawal dari Dua Laporan

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Macbon mengatakan penyidikan bermula dari dua laporan polisi.

Laporan pertama terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri dan/atau Asuransi Jiwasraya yang diduga melibatkan oknum penyelenggara negara. Laporan kedua menyangkut dugaan korupsi dalam penyelesaian kewajiban PT CBS kepada PT KNI.

Victor mengatakan polisi masih mengumpulkan alat bukti dengan menggeledah sejumlah lokasi.

“Hari ini kami melakukan upaya pemenuhan alat bukti dengan melakukan penggeledahan di sekitar delapan lokasi berbeda,” pungkas Victor. (**)