MAKASSAR — Langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam memblokir rekening dormant dinilai sebagai upaya penting untuk memperkuat keamanan dan menjaga integritas sistem keuangan nasional. Penilaian ini disampaikan oleh Pengamat Ekonomi Universitas Bosowa (Unibos) Makassar, Dr. Lukman Setiawan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menurut Dr. Lukman, kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif memberikan manfaat besar dari sisi ekonomi.

“Salah satu dampak positif yang paling menonjol adalah tumbuhnya kepercayaan masyarakat dan para investor terhadap sistem keuangan di Indonesia,” jelasnya pada Kamis (31/7).

Ia menambahkan, pemblokiran tersebut merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam mencegah potensi penyalahgunaan rekening untuk kegiatan ilegal.

“Dari perspektif pengelolaan risiko, kebijakan ini efektif dalam mencegah aksi kejahatan seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme yang dapat mengancam stabilitas sistem keuangan. Selain itu, efisiensi sistem juga meningkat karena jumlah rekening tidak aktif yang berpotensi disalahgunakan semakin berkurang,” lanjut Dr. Lukman.

Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya perlindungan nasabah melalui kebijakan ini. Rekening yang berisiko disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab dapat segera teridentifikasi dan diambil tindakan yang diperlukan.

Kendati demikian, Dr. Lukman mengingatkan agar PPATK dan pihak perbankan menjalankan prosedur pemblokiran secara transparan dan efektif, sebab tidak menutup kemungkinan nasabah yang sah akan terdampak, misalnya mengalami kendala akses rekening atau transaksi yang tertunda.

“Prinsip kehati-hatian harus tetap menjadi prioritas utama. Perlindungan terhadap integritas sistem keuangan harus berjalan beriringan dengan menjaga hak nasabah yang sah,” pungkas Dr. Lukman.

Penulis: Zulkifli