MAKASSAR — Kesalahan paling umum dalam mengkritik adalah membuat tuduhan tanpa memahami proses yang terjadi. Hal ini tampaknya dialami oleh Ormas RESOPA, yang menuding pengadaan seragam sekolah gratis di Kota Makassar tanpa didukung pemahaman yang benar mengenai prosedurnya.
Ormas RESOPA dianggap terlalu tergesa-gesa dalam menyampaikan opini, bahkan tidak mencoba mendalami mekanisme e-katalog ataupun distribusi yang telah berlangsung. Cara menyebar asumsi tanpa data yang jelas seperti ini dinilai justru menyesatkan masyarakat dan tidak konstruktif.
Idealnya, kritik yang dilontarkan harus didasarkan pada pemahaman proses dan fakta yang ada, bukan sekadar dugaan. Kritik yang hanya didasari asumsi dan tanpa pemahaman proses, bukanlah kritik, melainkan kesimpulan yang prematur.
Tuduhan yang disampaikan oleh Ormas RESOPA terhadap pengadaan seragam gratis di Kota Makassar sangat tidak tepat. Faktanya, seluruh rangkaian pengadaan telah mengikuti prosedur resmi, mulai dari penggunaan e-katalog, keterlibatan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemkot Makassar, pemilihan penyedia, hingga distribusi kepada siswa.
Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Pemersatu Pemuda Indonesia (DPP APPI) pun menanggapi dengan tegas isu yang dilemparkan oleh Ormas RESOPA. Melalui Fadel Sofyan selaku Ketua Bidang Pendidikan dan Industri Kreatif DPP APPI, mereka menyayangkan pernyataan Ketua Umum RESOPA yang dinilai tidak berbasis data dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
“Kami heran dengan tudingan seperti itu. Mana ada seragam yang dibeli dari luar Makassar. Jika memang ada datanya, silakan tunjukkan,” kata Fadel, Jumat (1/8).
Program seragam gratis di Kota Makassar sendiri telah dijalankan dengan prosedur yang transparan dan mengikuti ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Setiap tahapannya, mulai dari pencatatan di e-katalog hingga seleksi dan distribusi ke siswa, berlangsung terbuka dan terukur.
Sayangnya, masih ada pihak-pihak yang mengkritik tanpa memahami mekanisme yang berlaku. Padahal, kepatuhan terhadap regulasi itulah yang menjadi dasar utama agar anggaran efektif dan pelaksanaan akuntabel di lapangan.
Fadel memaparkan bahwa pemilihan penyedia seragam dilakukan oleh BPBJ Pemkot Makassar menggunakan sistem kontrak payung yang dikonsolidasikan, bukan secara konvensional. Dari proses seleksi ketat itu, terpilih 29 penyedia yang mayoritas merupakan UMKM lokal.
Setelah penetapan kontrak payung, ke-29 penyedia tersebut diserahkan ke Dinas Pendidikan untuk negosiasi lanjutan dan pelaksanaan kontrak. Walaupun ada penyedia dari luar Makassar yang ikut seleksi, tidak serta-merta mereka menjadi penyedia utama, karena ada banyak pertimbangan teknis dan administratif.
“Jika penyedianya dari luar, tentu akan muncul biaya tambahan seperti ongkos kirim, waktu pengerjaan yang lebih lama, hingga proses pengawasan yang lebih sulit,” jelas Fadel.
Soal isu pengadaan dari Pasar Butung, Fadel menegaskan bahwa itu murni kesalahan pihak penyedia, bukan kelalaian dinas. Ia menambahkan, kontrak penyedia yang melanggar sudah diputus dan barangnya dikembalikan.
“Itu murni kesalahan penyedia. Sudah ditindak tegas oleh Kadis dan Kabid. Jangan sampai publik mengira itu bagian dari sistem resmi, karena faktanya bukan,” tegasnya.
Fadel juga memastikan, banyak penyedia dari luar Makassar yang gagal lolos dalam seleksi karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Ia menilai, tudingan yang dilemparkan hanya bentuk kesalahpahaman, bahkan cenderung menggiring opini negatif. Fadel pun menyarankan agar Ormas RESOPA lebih baik menyoroti isu jual-beli seragam di sekolah yang masih kerap terjadi, padahal sudah dilarang oleh pemerintah kota.
“Kalau memang peduli, harusnya RESOPA kritik sekolah yang masih menjual seragam. Itu jelas melanggar aturan wali kota. Tapi mengapa justru program seragam gratis yang diserang?” ujar Fadel.
Menurutnya, program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat kecil dan mendorong ekonomi UMKM lokal. Ia juga mengapresiasi komitmen Wali Kota Makassar dan jajaran Dinas Pendidikan dalam merealisasikan program ini.
“Banyak orang tua bisa mengalokasikan uang seragam ke kebutuhan lain. Ini langkah nyata pemerataan pendidikan yang perlu kita dukung, bukan dicurigai,” tambah Fadel.
Ia menegaskan agar opini publik tidak dibentuk berdasarkan asumsi tanpa data. Fadel menutup dengan menyatakan, hingga kini belum ada audit APIP maupun APH yang menemukan kerugian negara pada program tersebut.
“Jangan membangun opini negatif hanya karena perbedaan pandangan. Selama belum ada audit resmi yang menyatakan pelanggaran, mari dukung kerja baik pemerintah. Hargai niat baik dan hentikan fitnah,” tutupnya.
Penulis: Ardhi







