JAKARTA-Baru-baru ini, usulan kontroversial datang dari Muslim Ayub, anggota DPR dari Fraksi NasDem.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam sebuah rapat dengar pendapat umum yang berlangsung pada Rabu (30/10), ia menyarankan agar pemilihan umum (pemilu) diadakan setiap 10 tahun, bukan lima tahun seperti yang sudah berjalan saat ini.

Menurutnya, siklus pemilu yang terlalu cepat menyulitkan para calon untuk mengembalikan modal yang mereka keluarkan, yang bisa mencapai lebih dari Rp20 miliar.

Usulan ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, terutama para pengamat politik dan masyarakat umum. Salah satu yang bersuara adalah M Fitriady, Direktur ARCHY Research dan Strategy, yang juga merupakan kandidat Ph.D. di Ilmu Politik di Universiti Kebangsaan Malaysia.

Fitriady menjelaskan bahwa pemilu seharusnya menjadi momen untuk memperkuat demokrasi, bukan hanya sekadar cara bagi politisi untuk mendapatkan kembali uang yang mereka habiskan untuk kampanye.

Uang dalam Politik: Lingkaran Setan

Muslim menyoroti biaya kampanye yang tinggi sebagai salah satu alasan untuk memperpanjang waktu antara pemilu. Ia berargumen bahwa banyak anggota DPR saat ini masih berutang setelah terpilih. Namun, Fitriady mengingatkan bahwa jika politik terus didorong oleh uang, maka kita akan kehilangan banyak calon berkualitas yang tidak mampu mengumpulkan dana besar.

“Pemilu seharusnya memberikan kesempatan kepada semua orang, termasuk mereka yang memiliki latar belakang biasa, bukan orang kaya tapi punya integritas untuk berpartisipasi. Jika hanya yang kaya yang bisa bertarung, maka kita akan kehilangan keberagaman suara yang seharusnya diwakili oleh masyarakat,” tegas Fitriady.

Menurunnya Akuntabilitas

Usulan untuk mengubah frekuensi pemilu juga berpotensi menurunkan tingkat akuntabilitas para pejabat publik. Dengan pemilu yang lebih jarang, politisi mungkin merasa kurang tertekan untuk memenuhi janji-janji yang mereka buat saat kampanye.

Fitriady mengungkapkan kekhawatirannya bahwa ini dapat menciptakan budaya di mana para politisi merasa tidak perlu bertanggung jawab terhadap pemilih.

“Jika pemilu hanya dilakukan setiap 10 tahun, maka para politisi akan lebih leluasa mengabaikan aspirasi masyarakat. Ini adalah sesuatu yang sangat berbahaya bagi demokrasi kita,” katanya.

Reformasi yang Diperlukan

Alih-alih memperpanjang waktu antara pemilu, Fitriady menekankan pentingnya reformasi sistem politik. Ini mencakup pengaturan yang lebih ketat mengenai dana kampanye, peningkatan transparansi, dan pendidikan pemilih. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat bisa lebih kritis dan teredukasi saat memilih.

“Reformasi yang baik adalah kunci untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan inklusif. Kita perlu mendidik masyarakat agar memilih berdasarkan visi dan misi, bukan hanya berdasarkan uang yang ditawarkan,” ujarnya.

Masa Depan Demokrasi di Tangan Kita

Usulan pemilu setiap 10 tahun yang disampaikan oleh Muslim Ayub menimbulkan banyak pertanyaan serius tentang masa depan demokrasi di Indonesia.

M Fitriady mengingatkan bahwa kita semua harus terus mendorong diskusi dan reformasi untuk memastikan bahwa pemilu tetap menjadi alat yang efektif untuk mewakili kepentingan rakyat.

“Masyarakat perlu aktif terlibat dalam menjaga integritas demokrasi. Kita tidak boleh membiarkan usulan seperti ini menjadi norma. Setiap dari kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa suara kita didengar dan diwakili,” tutup Fitriady.

Krisis kepercayaan terhadap politisi dan praktik politik uang yang terus berlangsung merupakan tantangan besar yang harus kita hadapi.

Jika kita ingin mewujudkan demokrasi yang sehat dan berkelanjutan, semua pihak, termasuk masyarakat, politisi, dan lembaga harus bekerja sama untuk menciptakan sistem yang lebih baik.**