Lintaskabar.id, Makassar – Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata sekaligus mempertanyakan pemangkasan anggaran sebesar Rp 19 miliar pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sulsel untuk Tahun Anggaran 2026.
Hal ini mengemuka dalam Rapat Kerja pembahasan Ranperda APBD Sulsel 2026 dan Evaluasi Triwulan III APBD 2025 yang digelar di Kantor Bina Marga dan Bina Konstruksi, Jalan AP Pettarani, Selasa (18/11).
Anggota Komisi B, Heriwawan, menekankan pentingnya rasionalisasi pendapatan dan belanja dalam menyusun anggaran sektor pariwisata. Ia mempertanyakan apakah Disbudpar memiliki peluang untuk meningkatkan PAD pada tahun mendatang.
“Kita perlu merasionalisasi antara pendapatan dan belanja. Pertanyaan saya, apakah memungkinkan pendapatan pariwisata tahun depan bertambah? Jika iya, ini bisa menjadi dasar untuk mempertahankan anggaran Rp 43 miliar,” ujar Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Sulsel itu.
Selain PAD, Heriwawan juga meminta Disbudpar menyiapkan review komprehensif terkait pemangkasan anggaran sekitar Rp 19 miliar.
Ia menilai diperlukan daftar rinci program yang sifatnya mendesak untuk dikerjakan pada 2026, termasuk dampak yang timbul bila program tersebut tidak dijalankan.
“Dari anggaran yang berkurang sekitar Rp 19 miliar itu, tolong dibuatkan review. Mana yang sangat urgent untuk 2026, dan apa dampaknya jika tidak dilaksanakan? Baik terhadap pertumbuhan ekonomi, masyarakat, maupun pemerintahan,” tegasnya.
Menurut Heriwawan, kajian tersebut sangat penting sebagai landasan argumentasi DPRD dalam pembahasan bersama TAPD dan pimpinan daerah. Ia menegaskan bahwa penganggaran tidak boleh sekadar melihat nominal, tetapi harus dibarengi dengan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komisi B juga meminta agar program Disbudpar benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat di 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Ia menilai beberapa program yang disampaikan masih bersifat umum.
“Program seperti aktivitas di Samalona dan Somba Opu itu masih terlalu umum. Kami ingin tahu mana kegiatan prioritas yang benar-benar menyentuh masyarakat di seluruh wilayah Sulsel,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kadisbudpar Sulsel, Muhammad Arafah, menjelaskan bahwa beberapa program memiliki dampak besar terutama pada peningkatan kualitas SDM pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Program-program itu berdampak pada sertifikasi pemandu wisata. Mereka harus memiliki sertifikasi dan pelatihan resmi. Selain itu, ada pula program ekonomi kreatif yang melibatkan kurasi di kabupaten/kota serta pemberian label ekraf,” jelasnya.
Rapat kerja tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran pariwisata benar-benar berkontribusi pada peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan. (Ar)







