MAKASSAR-Penjabat Sementra (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis mengaku tidak menutup kemungkinan bakal mengembalikan jabatan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang diduga diberhentikan secara sepihak.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Andi Arwin Azis menuturkan sejauh ini dirinya cukup banyak menerima laporan terkait pemberhentian RT/RW hingga menjadi gaduh, untuk itu kata dia akan mempelajari terlebih dahulu letak persoalannya.

 “Kalau sudah jadi gaduh, saya berencana melihat kalau semakin gaduh, banyak laporan ke saya. Banyak yang tiba-tiba sepihak dilaporkan, banyak yang tiba-tiba diberhentikan,” ungkapnya saat ditemui jurnalis di Jalan Kancil, Makassar, Jumat kemarin.

Sebagai langkah awal, Arwin berencana memanggil para lurah terkait untuk dimintai klarifikasi.

Baca Juga: SadAP Community Sayangkan Pemberhentian RT/RW Secara Sepihak Jelang Pilwalkot Makassar

“Lurah pasti saya panggil. Karena hari ini sangat padat sekali, mungkin setelah penandatanganan pakta integritas di Pilkada sekaligus nanti upacara hari kesadaran nasional,” terangnya. 

Di momentum itulah Arwin berencana memanggil semuanya. “Akan kita evaluasi. Terutama lurah yang banyak masalah RT RW nya. Akan kita kembalikan kalau memang sudah meresahkan. Saya tidak mau kita gaduh karena kebijakan di bawah,” tandasnya.**