Lintaskabar.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD setempat berkomitmen melaksanakan pemilihan langsung Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) pada Juni 2025.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi hingga ke tingkat masyarakat.
Ketua DPRD Makassar, Supratman menyambut positif rencana tersebut dan mendesak agar pelaksanaannya tidak hanya menjadi wacana.
Ia menilai, janji pelaksanaan pemilihan langsung yang sebelumnya disampaikan oleh Wali Kota Makassar perlu segera direalisasikan.
“Saya pernah dengar dari Pak Wali, katanya akan dilaksanakan pemilihan langsung. Kita harap itu betul-betul dilaksanakan, jangan hanya sekadar wacana,” tegas Supratman, Rabu (7/5/2025).
Menurut politisi NasDem ini, pemilihan langsung RT/RW merupakan kelanjutan penting dari proses reformasi birokrasi yang tengah dijalankan pemerintah kota.
Jika pembenahan sudah dilakukan di tingkat struktural atas, maka reformasi juga harus menjangkau level paling bawah.
“Kalau sekarang dimulai dari atas, maka ke depan harus menyentuh sampai ke bawah, ke RW dan RT. Kami ingin ini benar-benar pemilihan langsung, bukan sekadar penunjukan seperti sebelumnya,” ujarnya.
DPRD juga mengingatkan Pemkot agar tidak mengulangi pola lama, di mana jabatan RT/RW diisi oleh pejabat sementara (Pj) yang masa tugasnya diperpanjang tanpa batas waktu yang jelas.
“Kita tidak mau seperti dulu, terlalu lama dibiarkan jadi Pj. Kalau sudah dijanjikan bulan enam atau tujuh, ya harus ditepati. DPRD mendukung penuh, bahkan kami siap dari sisi penganggaran,” tandas Supratman.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan regulasi pelaksanaan pemilihan sedang difinalisasi.
Ia menyebut, pelaksanaan akan dilakukan secara bertahap dengan dukungan anggaran dari Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM).
“Perwali sebagai dasar hukum sedang disusun. Target kami bulan Juni bisa mulai dilaksanakan. Proses penghitungan kebutuhan anggaran juga sedang dirampungkan bersama kecamatan dan kelurahan,” jelas Munafri.
Dengan kesepahaman antara eksekutif dan legislatif ini, pelaksanaan pemilihan langsung RT/RW diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat, transparansi pemerintahan, serta tata kelola yang lebih demokratis hingga tingkat lingkungan. (Ar)







