Lintaskabar.id, Makassar – Upaya menjaga dan mengembangkan kekayaan budaya lokal di Kota Makassar kini memiliki dasar hukum yang kuat.
Hal itu ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, yang digelar DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Daerah di Hotel Harper, Jl. Perintis Kemerdekaan, Rabu (27/8/2025).
Sosialisasi yang dihadiri sekitar 100 peserta ini dibuka oleh Anggota DPRD Makassar, Yulius Patandianan, yang juga menjadi salah satu narasumber. Dua pembicara lainnya yakni Kepala Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Andi Patiware, dan Kabid PAUD Dinas Pendidikan Kota Makassar, Kurniati.
Dalam pemaparannya, Yulius menekankan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga tradisi, adat istiadat, seni, serta warisan budaya lainnya. Menurutnya, hadirnya Perda ini menjadi bukti nyata bahwa Kota Makassar berkomitmen terhadap pelestarian budaya daerah.
“Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah ini sebagai bukti bahwa Makassar punya komitmen kuat terhadap pelestarian dan pengembangan kebudayaan lokal,” ujar Yulius.
Politisi Partai Perindo tersebut juga menyoroti tantangan era globalisasi yang berpotensi mengikis identitas budaya. Ia menegaskan bahwa masyarakat harus memperkuat akar tradisinya agar budaya tidak tergeser oleh arus modernisasi.
“Budaya adalah warisan leluhur yang mencerminkan jati diri kita. Melalui Perda ini, kami ingin memastikan budaya tetap hidup, berkembang, dan menjadi kebanggaan generasi mendatang,” tuturnya.
Lebih lanjut, Yulius menilai bahwa pelestarian budaya tidak bisa hanya diserahkan pada pemerintah. Ia mendorong keterlibatan aktif masyarakat sebagai pelaku utama dalam menjaga keberlanjutan budaya lokal.
“Perda ini menjadi landasan hukum yang kuat agar pemajuan budaya dilakukan secara terarah dan berkesinambungan. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan supaya budaya bukan hanya bertahan, tapi juga mendorong kemajuan daerah,” tandasnya.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi berbagai pihak untuk memperkuat kolaborasi antara dunia pendidikan, pemerintah, dan komunitas budaya, demi memastikan warisan budaya Makassar terus hidup di tengah perubahan zaman. (Ar)







