Lintaskabar.id, Makassar — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat pelayanan publik yang cepat dan mudah dijangkau masyarakat di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Melalui inovasi administrasi kependudukan (Adminduk), Pemkot Makassar menghadirkan layanan langsung hingga tingkat kelurahan dengan konsep “jemput warga”. Kini masyarakat tidak perlu lagi datang jauh atau mengantre lama di kantor kecamatan maupun Disdukcapil.

Warga sudah bisa mengakses layanan perekaman KTP elektronik, pengurusan Kartu Keluarga (KK), akta kependudukan, hingga surat keterangan tidak mampu di kantor kelurahan setempat.

Program tersebut terlihat saat Munafri Arifuddin atau Appi meninjau Unit Pelayanan Kecamatan Biringkanaya di eks UPTD Pendidikan, Kelurahan Daya, Jalan Balang Turungan, Selasa (19/5/2026).

Appi Pangkas Jarak Pelayanan Warga

Dalam kunjungannya, Appi menegaskan komitmen Pemkot Makassar menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan cepat bagi masyarakat.

Menurutnya, unit layanan baru di Kecamatan Biringkanaya menjadi langkah strategis untuk mempermudah akses warga terhadap layanan administrasi.

“Sejak awal komitmen kami memberikan pelayanan terbaik dan mendekatkan pada masyarakat di semua tingkatan Kota Makassar,” ujarnya.

Ia menilai pelayanan yang hanya terpusat di kantor kecamatan membuat warga harus menempuh jarak lebih jauh. Karena itu, pemerintah mulai menambah titik layanan di wilayah permukiman.

“Kalau pelayanan hanya terfokus di satu kantor kecamatan, tentu akses masyarakat menjadi lebih jauh,” tuturnya.

“Dengan adanya unit layanan ini, kita ingin memperpendek jarak dan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi,” sambung Appi.

Pemkot Siapkan Penambahan Layanan

Appi mengatakan Pemkot Makassar akan terus menambah jenis layanan sesuai kebutuhan masyarakat. Pemerintah juga ingin menyebar pelayanan ke beberapa titik strategis, tidak hanya di kantor kecamatan.

“Ke depan akan ada penambahan layanan. Kita ingin pola pelayanan ini tidak hanya terfokus di kantor kecamatan, tapi juga hadir di titik-titik yang lebih dekat dengan masyarakat,” jelasnya.

Menurut Appi, unit layanan di Biringkanaya dapat menjangkau enam kelurahan di sekitarnya sehingga warga tidak perlu lagi datang jauh ke kantor kecamatan.

“Kalau di sini bisa meng-cover enam kelurahan, tentu ini jauh lebih efektif. Daripada masyarakat harus ke kantor kecamatan yang jaraknya cukup jauh, lebih baik kita hadirkan layanan lebih dekat seperti ini,” ungkapnya.

Disdukcapil Tambah Titik Pelayanan

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar, Muhammad Hatim, mengatakan penambahan unit layanan di Biringkanaya dilakukan karena wilayahnya luas dan jumlah penduduknya padat.

“Layanan ini kita hadirkan untuk memudahkan warga dalam mengakses pelayanan,” tutur Hatim.

“Kecamatan Biringkanaya ini, wilayahnya luas dan penduduknya padat, sehingga kita perlu membagi titik layanan dan menambah fasilitas pelayanan,” lanjutnya.

Menurut Hatim, pemerintah mempertimbangkan jarak tempuh dan kepadatan penduduk saat menentukan lokasi layanan baru.

“Pertimbangannya memang itu, jarak dan jumlah penduduk yang padat. Jadi kita tambah layanan di sini agar lebih menjangkau masyarakat,” tambahnya.

Warga Bisa Urus Dokumen Lebih Mudah

Layanan yang tersedia di unit tersebut meliputi perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el), pembuatan KK, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Hadirnya unit layanan ini, kita harapkan mampu mempercepat proses pelayanan administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih merata dan mudah dijangkau oleh seluruh warga Kota Makassar,” harap Hatim.

Dalam peninjauan itu, Appi turut didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufri, dan Camat Biringkanaya, Maharuddin. (Ar)