SULSEL—Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulawesi Selatan, Fadel Muhammad Tauphan Ansar menyatakan keprihatinannya terhadap tingginya utang Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Sulsel kepada kabupaten/kota. Total utang DBH untuk tahun 2024 dan 2025 mencapai Rp972 miliar.
“Kalau total utang DBH, saya merasa miris melihatnya, Rp972 miliar untuk 24 kabupaten/kota,” ungkap Fadel usai rapat kerja bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemprov Sulsel, Senin (13/1).
Fadel mengungkapkan, hingga saat ini, Pemprov Sulsel baru melunasi utang DBH untuk empat daerah, yaitu Takalar, Pinrang, Sidrap, dan Luwu Utara. Sementara itu, pembayaran untuk 20 daerah lainnya direncanakan selesai tahun ini.
Menurut Fadel, tunggakan DBH terjadi karena anggaran dialihkan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
“Permasalahan DBH tahun 2024 ini terjadi karena fokus anggaran Pemprov pada Pilkada. Jadi pembayaran DBH ditunda sementara,” jelasnya.
Fadel berharap Komisi C dapat mendorong penyelesaian utang DBH dengan cepat agar tidak terus menjadi keluhan pemerintah kabupaten/kota.
Sementara itu, Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin, menyatakan bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran dalam APBD Pokok 2025 sebesar Rp1,9 triliun untuk melunasi utang DBH tahun 2024 dan 2025.
“Total utang DBH sebesar Rp1,9 triliun telah dianggarkan untuk tahun ini, termasuk sisa kurang salur dari 2024. Diharapkan selesai tahun ini,” ujar Salehuddin.
Sekretaris Komisi C DPRD Sulsel, Salman Alfariz Karsa Sukardi, berharap anggaran yang telah dialokasikan tidak dialihkan lagi ke sektor lain.
“APBD 2025 telah menyetujui Rp1,9 triliun untuk DBH. Saya berharap anggaran ini tidak dialihkan lagi,” tegas Salman.
Dengan perhatian serius dari Komisi C, diharapkan penyelesaian utang DBH dapat segera terealisasi untuk mendukung pembangunan di kabupaten/kota.
Penulis:Ardhi







