SIDRAP — Program Studi Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (Unhas) bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidenreng Rappang mengadakan sosialisasi kesadaran inklusi sebagai upaya memenuhi hak politik bagi penyandang disabilitas.
Kegiatan yang merupakan bagian dari pengabdian masyarakat melalui Program Kemitraan Masyarakat (PPMU-PK-M) ini berlangsung di Kabupaten Sidenreng Rappang pada Kamis (24/07).
Sebagai narasumber hadir dosen Ilmu Politik Unhas, Prof. Armin Arsyad dan Dr. Andi Ali Armunanto, serta Komisioner KPU Sidrap, Akhwan Ali, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Armin Arsyad menegaskan pentingnya keterlibatan penyandang disabilitas dalam pemilu sebagai bentuk demokrasi yang inklusif. Ia menyatakan bahwa KPU sebagai lembaga negara berkewajiban membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi kelompok disabilitas.
Sejalan dengan itu, Dr. Ali Armunanto menyampaikan bahwa penyandang disabilitas merupakan warga negara yang memiliki hak dan kesempatan yang setara untuk ikut berpolitik, termasuk menjadi calon pemimpin. Namun, selama ini keterlibatan mereka hanya sebatas sebagai pemilih.
Lebih jauh, Dr. Ali Armunanto menambahkan bahwa jumlah penyandang disabilitas di Sulawesi Selatan cukup besar dan memiliki potensi menjadi basis pemilih tersendiri. Berdasarkan data, terdapat 53.751 pemilih disabilitas di provinsi ini, menjadikannya salah satu daerah dengan jumlah difabel terbanyak di Indonesia.
“Secara nasional, sekitar 9 persen penduduk adalah penyandang disabilitas. Jika kelompok ini diberdayakan secara politik, mereka dapat menjadi kekuatan elektoral yang menentukan kemenangan calon tertentu,” jelas Dr. Ali.
Di kesempatan yang sama, Komisioner KPU Sidrap Akhwan Ali menyampaikan bahwa pihaknya telah melibatkan penyandang disabilitas dalam berbagai tahapan pemilu, termasuk sebagai bagian dari penyelenggara ad-hoc. Ia menegaskan bahwa KPU berkomitmen memberikan akses dan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas dalam setiap proses pemilu sebagai bentuk penghormatan terhadap hak mereka.
Menanggapi pemateri, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Sidrap, Yusran Hanafi, menyatakan bahwa saat ini terdapat 1.875 penyandang disabilitas di Sidrap.
Ia menjelaskan bahwa selain keterbatasan akses infrastruktur, tantangan utama yang dihadapi penyandang disabilitas di Sidrap adalah belum adanya pendampingan hukum khusus, serta perlunya peningkatan akses pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi mereka.
“Masalah yang dihadapi penyandang disabilitas bukan hanya soal infrastruktur. Yang paling penting adalah kesadaran akan hak-hak mereka yang harus dipenuhi,” ujar Yusran.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Program Studi Ilmu Politik Unhas untuk mendukung demokrasi inklusif dan memperkuat partisipasi politik kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, dalam proses demokrasi di tingkat lokal.
Penulis: Anugrah







