IintasKabar.com,Makassar– Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sepertinya tidak ingin jadi penonton pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Makassar mendatang itu setelah syarat usungan calon menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua DPD PKS Makassar Anwar Faruq mengatakan, peluang PKS mengusung sendiri figur di Pilwalkot Makassar besar. Pasalnya, sudah memenuhi syarat minimal 6,5% suara sah. PKS memperoleh 79.671 suara sah pada Pileg lalu. Itu artinya meraih 10,93% suara sah. Sejauh ini kata Anwar Faruq, ada 4 figur potensial yang dilirik untuk menjadi pasangan calon di pilwalkot Makassar.
Mereka kata Faruq adalah, Ketua DPW PKS Sulsel Amri Arsyid, kemudian ada mantan aleg Sri Rahmi, Ketua KONI Ahmad Susanto, dan mantan Kadis Pendidikan Kota Makassar, Rahman Bando.
Keempatnya akan diberi kesempatan untuk menentukan pasangan untuk selanjutnya dinilai kembali oleh partai.
“Itu paket (pasangan calon). Kan tidak mungkin maju sendiri. Nah, (untuk siapa calon wali kota dan wakil wali kota) silakan baku aturlah dengan pasangannya. Silakan mengerucutkan dengan pasangannya,” terangnya, Sabtu, 24 Agustus 2024.
Koalisi PKS dengan Demokrat sudah dibatalkan. Itu setelah Demokrat secara resmi mengusung kadernya sendiri, Aliyah Mustika Ilham untuk menjadi bakal calon wakil Munafri Arifuddin (Appi).
“Tidak jadi itu karena rekomendasinya Demokrat kan ke Ibu Aliyah. Sudah jelas itu. Gagal (koalisi),” imbuhnya.







