Lintaskabar.id, Makassar – Sekretaris Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, Zulfikar Limolang meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melalui Dinas Ketahanan Pangan segera berkoordinasi dengan Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menyelesaikan adendum kontrak cadangan pangan.
Menurutnya, langkah itu akan menjaga stok cadangan pangan sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Sulawesi Selatan.
Zulfikar menjelaskan, penyesuaian harga yang dilakukan Bulog mengikuti kondisi pasar saat ini berpotensi mengurangi jumlah cadangan pangan yang telah disiapkan pemerintah beberapa tahun lalu.
“Ada cadangan pangan yang sudah kita siapkan beberapa tahun lalu. Namun, Bulog menyesuaikan harga dengan kondisi saat ini. Akibatnya, jika menggunakan harga terbaru tersebut, otomatis jumlah cadangan pangan yang sebelumnya telah disiapkan akan berkurang,” ujar Zulfikar di Gedung DPRD Sulsel, Jumat (10/7).
Politisi PKB itu mendesak Pemprov Sulsel mempercepat koordinasi dengan Bulog agar persoalan tersebut segera selesai. Ia juga mengungkapkan Sulawesi Selatan hingga kini menjadi satu-satunya provinsi yang belum menandatangani adendum kontrak cadangan pangan.
“Berdasarkan data yang ada, dari seluruh provinsi, hanya provinsi kita yang belum menyelesaikan penandatanganan adendum tersebut,” katanya.
Minta Dinas Ketahanan Pangan Segera Teken Adendum
Bulog telah mengajukan adendum kontrak. Namun, Dinas Ketahanan Pangan Sulsel masih menunda penandatanganan karena belum mencapai kesepakatan terkait penyesuaian harga.
Zulfikar menegaskan pemerintah daerah harus menjaga kecukupan cadangan pangan agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat saat terjadi bencana, keadaan darurat, maupun kondisi mendesak lainnya.
“Padahal, kami ingin cadangan pangan tetap terjaga agar dapat memenuhi kebutuhan jika sewaktu-waktu terjadi kondisi darurat atau kebutuhan mendadak,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan keterlambatan penandatanganan adendum bukan karena Kepala Dinas enggan mengambil keputusan. Menurutnya, Kepala Dinas hanya menunggu arahan dan dasar hukum yang jelas sebelum menandatangani dokumen tersebut.
“Bukan karena takut untuk menandatangani. Pak Kadis hanya meminta arahan yang jelas karena membutuhkan dasar yang kuat dalam mengambil keputusan,” jelasnya.
Karena itu, Zulfikar mendorong Bapanas, Bulog, dan Pemprov Sulsel segera duduk bersama menyepakati mekanisme penyesuaian harga.
Ia berharap kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi Dinas Ketahanan Pangan untuk menandatangani adendum sehingga cadangan pangan tetap terjaga dan ketahanan pangan Sulawesi Selatan semakin kuat. (Ar)






