Lintaskabar.id, Makassar – PT Kawasan Industri Makassar (KIMA) belum menyetor dividen kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) selama dua tahun terakhir.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kondisi tersebut memicu perhatian Komisi C DPRD Sulsel karena dinilai menghambat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Fadel Taufan Ansar mengatakan perusahaan daerah yang memiliki aset dan potensi bisnis besar seharusnya mampu memberikan kontribusi nyata bagi keuangan daerah.

“Kondisi ini harus menjadi perhatian serius karena BUMD memiliki tanggung jawab memberikan manfaat nyata bagi daerah,” ujar Fadel usai pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 di Komisi C DPRD Sulsel.

Komisi C Siapkan Evaluasi Seluruh BUMD

Fadel mengungkapkan Komisi C DPRD Sulsel akan memanggil seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada pekan depan.

DPRD akan mengevaluasi kinerja setiap perusahaan, mulai dari transparansi laporan keuangan, tata kelola perusahaan, hingga realisasi pembagian dividen kepada Pemerintah Provinsi Sulsel.

Ia menegaskan setiap BUMD harus mengelola aset secara profesional agar mampu menghasilkan keuntungan dan meningkatkan kontribusi terhadap PAD.

Minta Biro Ekbang Perkuat Pengawasan

Selain mengevaluasi kinerja BUMD, Fadel meminta Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemprov Sulsel memperkuat fungsi pengawasan terhadap perusahaan daerah.

“Pengawasan yang baik akan mendorong BUMD bekerja lebih profesional, akuntabel, dan produktif” bebernya.

Ia juga mengingatkan agar setiap penyertaan modal pemerintah kepada BUMD tetap mengacu pada regulasi yang berlaku sehingga tata kelola perusahaan berjalan dengan baik.

Dorong BUMD Kembali Setor Dividen

Fadel berharap evaluasi yang dilakukan Komisi C menjadi momentum pembenahan seluruh BUMD di Sulawesi Selatan.

“Perusahaan daerah harus mampu mengoptimalkan potensi usaha, kembali menyetor dividen, dan memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)” tutupnya. (Ar)